CPNS 2021

Panduan Cek Nilai Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2021, Dapat Diakses Setelah Kerjakan Soal Tes

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut mengajukan sanggahan di periode masa sanggah.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Peserta seleksi PPPK saat melakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki ruang tes di SMAN 1 Marabahan, Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/9/2021). 

Peserta bisa melihat jumlah dan perpindahan soal dengan cara klik soal yang diinginkan.

Kemudian, peserta bisa menjawab soal dengan klik pilihan A,B,C atau D.

Apabila waktu sudah habis, klik selesai.

Lalu pada halaman tersebut akan muncul konfirmasi tes sebanyak tiga kali.

7. Hasil tes

Setelah selesai mengerjakan semua soal, maka akan muncul hasil tes.

Peserta bisa mencatat hasil tes, lalu kembali ke halaman login.

CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruangan di SMAN 1 Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021).
CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruangan di SMAN 1 Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE)

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Empat Orang Absen Tes SKD di Kabupaten HSS, Ini Peserta Nilai Tertinggi

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Soisal Kultural

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved