Berita Ekonomi

Inilah Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp 7.000

Jumat (24/9/2021) , harga emas Antam mengalami penurunan. Disebutkan dalam situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini dibanderol Rp 917.000

Editor: Edi Nugroho
DOK. Shutterstock
Ilustrasi harga emas Antam hari ini atau harga emas batangan, termasuk harga emas Antam dan harga emas UBS. 

100 gram Rp 85.912.000
250 gram Rp 214.515.000

500 gram Rp 428.820.000
1.000 gram Rp 857.600.000.

Baca juga: Harga Emas Antam 22 September 2021, Naik Rp 4.000 Menjadi Rp 926.000 Per Gram

Baca juga: Pegulat Kabupaten HSS Ini Dapat Medali Emas dan Juga Jodoh di Porprov 2017

Cara Beli Emas Antam

Kunjungi laman https://www.logammulia.com/
Buat akun atau mendaftarkan diri dengan meng-klik menu Hi, Tamu di pojok kanan atas

Klik menu "Pilih Produk"
Klik menu "Emas Batangan" dan pilih "Beli Emas". Harga yang tertera mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik "Ubah Lokasi"

Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik "Tambahkan ke Keranjang"

Klik menu "Keranjang" di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda. Silakan klik "Check Out Now" untuk lanjut ke pengiriman atau "Kembali Belanja" untuk melanjutkan belanja

Baca juga: Harga Emas Antam 21 September 2021, Naik Rp 5.000 Menjadi Rp 922.000 Per Gram

Baca juga: Daftar 24 Pebulutangkis Piala Thomas & Piala Uber, Peraih Emas Olimpiade Tokyo 2020 Jadi Andalan

Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru

Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah
konfirmasi pesanan. Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal

Terakhir, periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik "Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia" dan "Bayar Sekarang". Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran. (kompas.com).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved