Berita Kotabaru
Pastikan Dugaan Limbah Dialirkan ke Laut, Pengunjuk Rasa di Kotabaru Masuk Area Pabrik PT SDO
Perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Aktivis dan LSM di Kotabaru masuk untuk memastikan kecurigaan mereka terkait limbah dialirkan ke laut
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tiga perwakilan dari puluhan orang pengunjuk rasa berhasil masuk ke area pabrik PT Sime Darby Oils (SDO) Pulaulaut Refinery.
Perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Aktivis dan LSM masuk untuk memastikan kecurigaan mereka terkait air limbah dialirkan ke laut.
Dua koordinator lapangan dan seorang perwakilan nelayan masuk setelah negosiasi Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Yacob Sihasale ke manajemen perusahaan produsen minyak goreng tersebut.
Sebelumnya puluhan aliansi nelayan dan LSM membawa dan membentangkan kertas karton bertuliskan 'Tutup SDO' di depan pintu masuk PT SDO yang terpasang pagar, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Pemkab Kotabaru Terima Bantuan Masker dan Vitamin untuk Dibagikan ke Sekolah
Baca juga: Disdik Kotabaru Segera Berlakukan PTM, Tak Ada Izin Orangtua, Siswa Diperbolehkan Belajar Daring
Aksi ini, demo lanjutan karena sebelumnya unjukrasa pada Selasa 21 September 2021, pendemo membubarkan diri tanpa hasil maksimal.
Beda dengan sebelumnya, Kamis kemarin pengunjuk rasa terus mendesak perusahaan mengizinkan mereka untuk masuk mengecek proses pengelolaan limbah dan titik pembuangan akhir limbah di area pabrik.
Sempat terjadi negosiasi yang cukup alot, karena korlap pengunjuk rasa meminta selain dari perwakilannya, pengecekan juga disaksikan para awak media agar lebih terbuka dan transparan.
Setelah beberapa kali melalui negosiasi belum ada titik temu, bahkan pengunjukrasa sempat memasang terpal di depan pagar masuk, duduk beralaskan karton sebagai aksi kekecewaan mereka kepada perusahaan.
Hingga pada akhirnya pihak manajemen mengizinkan, dengan catatan saat pengecekan didampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru dan surat resmi.
Didampingi rekannya Ardiansyah, Korlap pengunjukrasa Muhammad Akbar usai peninjauan lokasi, mengatakan hasil akhir limbah dibuang ke laut.
Meski dijelaskan pihak PT SDO, limbah hasil akhirnya dibuang ke laut tersebut sudah standar mutu melalui proses-proses.
"Berarti jelas dugaan kami bahwasanya limbah dibuang ke laut. Makanya ada efek yang masih terjadi pencemaran lingkungan terutama dalam kawasan lautan," ujar Akbar.
Itulah yang merugikan masyarakat nelayan kecil, terutama nelayan yang beroperasi di wilayah pesisir sekitar SDO.
Ditegaskan Akbar, langkah selanjutnya dari aliansi nelayan dan LSM tetap melakukan pengawasan, bisa jadi lanjut Akbar, standar mutu yang dikeluarkan dan jernih airnya.
"Tapi ketika kami tidak di sini (melakukan aksi), tidak ada proses penyaringan lagi. Ini yang kita khawatirkan," pungkasnya.