Berita Banjarmasin
Pembukaan Jembatan Alalak Banjarmasin, BBPJN Sebut Tunggu Kementerian PUPR
DPRD Kalsel minta BBPJN XI Banjarmasin buka Jembatan Alalak yang baru selesai dibangun. BBPJN XI Banjarmasin katakan tunggu keputusan Kementerian PUPR
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang minta Jembatan Alalak bisa dibuka untuk kendaraan roda dua, kini telah diproses BBPJN XI Banjarmasin.
Diketahui, surat dari DPRD Kalsel sudah diterima oleh BBPJN XI Banjarmasin Jumat (24/9/2021).
Kepala BBPJN XI Banjarmasin, Sauqi Kamal, saat dihubungi, membenarkan ada surat dari DPRD Kalsel terkait penggunaan Jembatan Alalak.
Namun begitu, lanjutnya, keputusan agar jembatan dibuka khususnya roda dua walaupun belum diresmikan harus dipertimbangkan bersama dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR.
Baca juga: Polda Kalsel Telisik Video Polantas Atur Moge di Jembatan Alalak yang Belum Dibuka untuk Umum
Baca juga: Sahbirin Noor Kekeh Harapkan Jembatan Alalak Diresmikan Presiden Jokowi
Baca juga: Namanya Terseret Rombongan Lintasi Jembatan Alalak I, Ini Klarifikasi Wali Kota Banjarmasin
Baca juga: BBPJN Banjarmasin Sebut Tak Beri Izin Moge Melintas di Jembatan Alalak Baru
Baca juga: Video Iring-Iringan Moge di Jembatan Sei Alalak Viral, Polda Kalsel: Kepolisian Akan Tindaklanjuti
"Untuk pembukaan jembatan, kami akan berkoordinasi dengan kantor pusat," sebutnya.
Tambah Sauqi, meski ada BBPJN XI Banjarmasin yang merupakan perwakilan di Kalsel, namun tetap perlu keputusan dari Kementerian PUPR.
Hingga kini, jembatan Jembatan Alalak yang baru saja rampung pembanguannya, masih belum juga dibuka untuk umum lantaran belum diresmikan. Rencananya, peresmian dilakukan Presiden Joko Widodo.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)