CPNS 2021
Syarat Pelaksanaan dan Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2021, Simak Informasi Jadwal Tes Akses di SSCASN
Bagi yang akan mengikuti ujian,berikut syarat pelaksanaan dan tata tertib SKD CPNS 2021 yang harus diketahui. Simak juga Jadwal Tes Akses di SSCASN
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
- merokok dalam ruangan seleksi.
k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masing-masing instansi dapat dicek melalui laman SSCASN.
Cara Cek Jadwal Ujian SKD
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu 'Layanan Informasi'
- Lalu klik 'Jadwal Ujian'
- Kemudian ketik Kata Kunci di kolom pencarian
- Setelah itu jadwal ujian akan muncul pada laman SSCASN, dan cari jadwal ujian yang sesuai dengan instansi dan titik lokasi yang peserta pilih.
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) juga diwajibkan men-download dan mencetak kartu ujian terlebih dahulu secara online melalui laman resmi SSCASN.
Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian masukkan NIK dan Password
- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload
- Pelamar sudah dapat mencetak kartu ujian
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.
Adapun tiga tes seleksi yang harus dilalui:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun, terdapat pengecualian khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)