CPNS 2021

Materi dan Persyaratan SKD CPNS dan PPPK 2021, Simak Passing Grade Ujian Wajib Dicapai Peserta

Inilah materi dan persyaratan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.Simak pula passing grade ujian SKD

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kepala SMKN 1 Batumandi, Kasianto bersama Wakil Bupati Balangan, Supiani meninjau pelaksanaan tes PPPK di SMKN 1 Batumandi, Jumat (17/9/2021). 

Mengutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Peserta seleksi PPPK saat melakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki ruang tes di SMAN 1 Marabahan, Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/9/2021).
Peserta seleksi PPPK saat melakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki ruang tes di SMAN 1 Marabahan, Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/9/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI)

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

Baca juga: Materi Soal SKD CPNS 2021 Mulai TWK, TIU dan TKP, Jumlah Soal 110 Buah

B. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Kemampuan Verbal

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved