CPNS 2021
Menuju Tahapan SKB CPNS 2021, Berikut 9 Materi Tes yang Wajib Dikerjakan Peserta
Rangkaian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tak lama lagi akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Rangkaian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tak lama lagi akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebelum menjalani tahap SKB, peserta CPNS 2021 harus lulus pada tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Diketahui, tes SKD CPNS 2021 dimulai sejak 2 September 2021. Saat ini ujian SKD masih berlangsung.
Sejumlah instansi telah menggelar pelaksanaan tes SKD, namun sebagian masih dalam tahap pengumuman dan pengusulan jadwal.
Baca juga: SKD CPNS Kemenkumham, Tejo Harwanto : Waspadai dan Jangan Percaya Tawaran Lulus di Luar Prosedur
Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Hari Ketiga Seleksi di Kabupaten Tanahlaut, Belasan Lagi yang Tak Datang
Di tahap awal, peserta telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 lalu.
Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang mana diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.
Dalam pelaksanaan SKD, peserta berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik agar lulus di tahap ini.
Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni ujian SKB.
Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.
Tes SKB nantinya juga akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: Ketentuan Lulus SKD CPNS 2021, Tiga Kali Jumlah Kebutuhan Jabatan Berdasarkan Peringkat Tertinggi
Dilansir dari tribunnews.com dengan judul materi ujian SKB serta ketentuan peserta yang lulus SKD CPNS 2021, Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.
Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?
Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa: