Kriminalitas HSS
Narkoba Kalsel : Alami Kecelakaan di Sungai Raya HSS, Pria HSU Ini Malah Keciduk Simpan Sabu
Seorang pria berinisal JMI asal Desa Teluk Serikat HSU justru bernasib nahas saat alami kecelakaan. Polisi justru mendapati sabu di dalam tasnya
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Seorang pria berinisal JMI asal Desa Teluk Serikat Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengalami kecelakaan di Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten HSS, Senin (27/9/2021) lalu.
Nahas, ia malah tersandung kasus lain yakni kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 50,09 gram.
Kasi Humas Polres HSS, AKP Suherman mengatakan, jika JMI mengalami kecelakaan lalu lintas kendaraan roda empat.
JMI luka ringan ditubuhnya. JMI yang awalnya hendak menjelaskan kronologis di Pos Laka Lantas Polres HSS justru memperlihatkan gerak gerik mencurigakan.
Baca juga: Narkoba Banjarmasin, Pria Paruh Baya di Banjarmasin Ini Simpan Sabu dan Ekstasi Dalam Pipa
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pelaku Sembunyikan Sabu di Celana Dalam Diamankan Polsek Pulau Laut Timur
Baca juga: Inilah Kronologis Penangkapan Bandar Sabu 2 Kg di Tanbu, Ternyata Disimpan di Brangkas
Petugas Laka Lantas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan kemudian memeriksa tas milik pelaku.
Hasilnya dua paket sabu yang dimasukan ke dalam bungkus ice cream dengan berat 50,07 gram ditemukan.
Selanjutnya petugas Laka Lantas Polres HSS berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres HSS untuk penanganan selanjutnya.
"Atas perbuatannya pelaku terancam dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.
JMI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
