Subsidi Listrik 2021

Subsidi Listrik di Bulan Oktober 2021, Begini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan PLN

Berikut ini cara mengakses subsidi listrik PLN Oktober 2021. Bantuan ini diberikan pada pelanggan listrik bersubsidi.

Editor: M.Risman Noor
PT PLN (PERSERO) UIW KSKT
Petugas memeriksa KWH meter. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Bulan Oktober 2021 sebentar lagi tiba. Sejumlah subsidi pemerintah dalam rangka membantu masyarakat menghadapi pandemi covid-19 masih diberikan.

Salah satunya adalah subsidi listrik PLN. Berikut ini cara mengakses subsidi listrik PLN Oktober 2021. Bantuan ini diberikan pada pelanggan listrik bersubsidi.

Seperti diketahui, bantuan subsidi listrik PLN ini masih bisa dirasakan pelanggan pada September 2021 sampai Desember 2021 nanti.

Adapun besaran diskon tarif listrik yang diberikan mulai dari 25 persen hingga 50 persen untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bulan September 2021, Penerima Tak Mesti Punya Rekening Himbara

Baca juga: Kodim 1006 Banjar Bersama PT Pama Persada Salurkan Bantuan untuk Warga yang Isoman

Berikut ini cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi listrik PLN terbaru hingga Desember 2021.

Bantuan subsidi listrik atau diskon listrik PLN dari pemerintah masih bisa didapatkan di bulan September 2021 ini.

Pemerintah memperpanjang bantuan subsidi listrik PLN sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.

Ilustrasi kabel listrik.
Ilustrasi kabel listrik. (Kompas.com)

Mengutip laman Ombudsman, anggaran yang disiapkan untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021 ini sebesar Rp 2,54 triliun.

Sejumlah stimulus program ketenagalistrikan tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50%.

Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen diperuntukkan kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA.

Sedangkan diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Dilansir dari TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Listrik PLN Terbaru Diperpanjang sampai Desember 2021.

Baca juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek NIK Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Dilansir laman ESDM, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan, tidak perlu lagi mengakses token, baik melalui website maupun WhatsApp PLN.

Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon dengan potongan langsung pada tagihan rekening listriknya.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Khusus untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, stimulus akan didapatkan saat membeli token listrik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved