Bansos Kemensos

Cek Daftar Penerima PKH Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH Oktober 2021 ini, berikut ini cara mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
ilustrasi
Ilustrasi Dana Perlindungan Sosial PKH.Cek Daftar Penerima PKH Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos) menyiapkan anggaran Rp 28,31 triliun untuk 10 juta Program Keluarga Harapan ( PKH). PKH ini masih berlangsung hingga Desember 2021.

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH Oktober 2021 ini, berikut ini cara mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Diektahui, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), pemerintah masih memberikan bansos kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial.

Dikutip dari kemensos.go.id, Selasa (28/9/2021), bansos PKH dipastikan akan berlanjut di tahun 2022.

Hal ini setelah Komisi VIII menyetujui anggaran Kementerian Sosial Tahun 2022 sebesar Rp 78,25 triliun, Senin (20/9/2021).

Diantara anggaran yang disetujui itu termasuk anggaran bansos sebesar Rp 74,08 triliun.

Baca juga: Bansos PKH di Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima Cukup via Ponsel

Baca juga: Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2021 Cair, Begini Cara Cek Penerima

Adapun jenis bansos yang disetujui termasuk di dalamnya Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67 persen) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya,” ungkap Mensos.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH September 2021.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai  (BST) di kantor pos Banjarbaru.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor pos Banjarbaru. (Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim)

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2021 Cair, Begini Cara Cek Penerima

Baca juga: Percepat Penyaluran Bansos, Mensos Risma Minta Bank Himbara dan Pemda Dekatkan Layanan untuk KPM

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Nadya/Daryono)

Baca juga: Bansos Kemensos Cair di Bulan Mei 2021, Dana Dirapel dan Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Bansos PKH September 2021 Berikut Besaran Bantuannya, Login cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved