Bansos Oktober 2021
Daftar Bansos Cair Oktober 2021: PKH, BSU Hingga Kuota Internet Gratis
Ada sejumlah bantuan sosial ( Bansos) yang akan cair di bulan Oktober 2021 ini, seperti bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH), Bantuan Subsidi Upah
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih melanda negeri ini. Pemerintah pun masih akan menyalurkan sejumlah bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Ada sejumlah bantuan sosial ( Bansos) yang akan cair di bulan Oktober 2021 ini, seperti bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH), Bantuan Subsidi Upah ( BSU), Bantuan Kuota Internet dan lainnya.
Diketahui bansos yang cair pada bulan Oktober 2021 ini masih dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Belum lama ini, pemerintah menaikkan anggaran program PEN dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.
Baca juga: Cek Daftar Penerima PKH Oktober 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengecek Penerima BLT PKH Periode September 2021, Rp 3 Juta Ibu Hamil
Berikut ini daftar lengkap Bansos Oktober 2021, dilansir dari kontan.co.id:
Selanjutnya, bantuan sosial / bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan subsidi upah (BSU). Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.
Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan Oktober.
Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU. Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

Bantuan sosial / bansos lain yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan kuota internet. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.
Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menyebut, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 tiap bulan hingga Desember 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.
Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

3. UKT
Kemudian, bantuan sosial / bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Bantuan UKT yang cair pada Oktober 2021 sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan sosial / bansos UKT diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan. Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa. Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.
Baca juga: Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Masih Cair di Bulan September 2021, Simak Cara Cek Penerima
Baca juga: Bansos PKH di Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima Cukup via Ponsel
4. Kartu Sembako Bansos
Salah satu bantuan sosial / bansos yang masih disalurkan pada bulan Oktober 2021 adalah Kartu Sembako. Masyarakat yang terdaftar dalam penerima Kartu Sembako akan mendapat bantuan sosial berupa uang tunai sekitar Rp 200.000 per bulan.
Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
5. PKH
Bantuan sosial / bansos lain yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.
Bantuan sosial PKH berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.
Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Baca juga: 888 Bantuan PKH di Kalsel Tidak Transaksi, Mensos Risma Minta Diselesaikan
6. Diskon listrik
Diskon listrik juga termasuk bantuan sosial / bansos yang kembali cair pada bulan Oktober 2021. Hal ini mengingat insentif listrik ini diperpanjang sampai bulan Desember 2021.
Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021. Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.
Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun. "Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
7. Kartu Prakerja
Bantuan sosial / bansos lain yang bakal hadir di bulan Oktober 2021 adalah Kartu Prakerja. Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, yakni gelombang ke-22 Kartu Prakerja. Hingga September 2021, pendaftaran baru sampai gelombang ke-21.
Gelombang ke-22 ini adalah gelombang tambahan menunggu kepesertaan yang dicabut dari gelombang sebelumnya. Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Itulah beragam bantuan sosial / bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2021. Jika Anda termasuk salah satu penerima bantuan tersebut, siap-siap saja uang di rekening bertambah.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 di Oktober 2021
Hari ini sudah memasuki bulan Oktober 2021. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) alias BLT Subsidi Gaji masih disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Adapun penyaluran BSU 2021 kali ini sudah memasuki tahap 5. Adapun penyaluran di bulan Oktober 2021 ini merupakan penyaluran terakhir program BSU tahun ini.
Berikut ini cara mengecek penerima BSU Tahap 5 di Oktober 2021 melalui website kemnaker.go.id atau Whatsapp.
Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji diberikan sebesar Rp 1 juta. Angka itu merupakan jatah dua bulan sekaligus, di mana per bulannya Rp 500 ribu.
Penyaluran BLT Subsidi gaji ini melalui Bank Himbara, dan melalui rekening kolektif ( Burekol) bagi pemilik rekening selain bank pemerintah.
Terkait penyaluran BSU 2021 ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan BLT Subsidi Gaji yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," ujarnya di Manado, Sulawesi Utara, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap 5.
Program BSU 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021 mendatang.

Pekerja/buruh bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker atau WhatsApp.
Tampilan depan bsu.kemnaker.go.id (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id)
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id atau WhatsApp, BSU Cair Tanpa Ada Potongan:
Cek Lewat Website
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Baca juga: Belum Terima Pencairan BSU di Bulan September 2021, Coba Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Cek pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.
Cek Lewat WhatsApp
- Simpan nomor 081380070175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Ragam Bansos yang Masih Cair Bulan Oktober 2021",
(Kompas.com/Kontan.co.id/Tribunnews.com)