Berita Banjar
Kabupaten Banjar Bertahan PPKM Level II, Cakupan Vaksinasi Covid-19 Baru 16 Persen
Status Kabupaten Banjar bertahan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Status Kabupaten Banjar bertahan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Hal itu diungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar, Diauddin seusai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Senin (4/10/2021).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, PPKM levelnya akan turun apabila cakupan vaksinasi bagi masyarakat mencapai 70 persen.
"Kita sebagai daerah yang padat penduduknya, cakupan vaksinasinya baru 16 persen dosis pertama. Jumlahnya sudah ribuan orang yang divaksin," katanya.
Baca juga: Pencurian Kalsel : Kepergok Curi Celengan dan Mukena Musala di Tapin, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: Gelar Perkara Kasus 4,7 KG Sabu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel : Masuk dari Jalur Perairan
Baca juga: Ini Alasan Banjarmasin Tetap Level 4, Airlangga Hartarto: PPKM Diperpanjang 5-18 Oktober
Diauddin mengaku terbantu dengan kegiatan vaksinasi pihak ketiga, terutama perusahaan dan organisasi swasta yang andil melaksanakan vaksinasi serentak.
Bahkan, berdasarkan data Kemenkes RI, ungkap Diauddin, Kabupaten Banjar sudah berada di level 1.
Itu karena indikator penetapan, seperti pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pasien rawat inap di RSUD, pasien meninggal dunia, angkanya sudah turun.
"Tinggal cakupan vaksinasi saja, yaitu cakupannya harus 70 persen," katanya.
Sementara itu, Diauddin menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar terkait permintaan agar memfasilitasi dibukanya obyek wisata religi Sekumpul dan obyek wisata religi Kalampayan dan lainnya.
"Kami melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar obyek wisata religi dibuka kembali," kata Ahmad Syarwani, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
(banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
