Berita HSS

Perayaan Maulid Nabi di HSS Diperbolehkan, ini yang Disyaratkan Bupati

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Hulu Sungai Selatan, Achmad Fikry mengatakan, jika kegiatan maulid diperkenankan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Prokopim Setdakab HSS
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Achmad Fikry 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah menetapkan pelaksanaan Maulid Nabi pada 2021 di Hulu Sungai Selatan diperbolehkan.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Hulu Sungai Selatan, Achmad Fikry mengatakan, jika kegiatan maulid diperkenankan.

Hanya saja, pelaksanaannya harus dalam lingkungan.

Misal pelaksanaannya hanya dalam satu wilayah desa, langgar, atau masjid.

Baca juga: PPKM HSS Masih Level 2, Angka Pasien Covid-19 Dalam Perawatan Tersisa 4 Orang

Baca juga: Tinjau Lokasi Jembatan Rusak di Desa Sungai Kupang, Wabup HSS : Akan Diperbaiki Sebisa Kami

Selain itu, penceramah dan penyair juga disarankan harus dari warga setempat.

"Tentu pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Tidak ada pengurusan izin untuk pelaksanaannya. Namun, pelaksana wajib lapor kepada Satgas Covid-19 desa, kelurahan, maupun kecamatan," bebernya, Kamis (7/10/2021).

Dibeberkannya, pihaknya masih melarang kegiatan berskala besar seperti majelis taklim dan majelis dzikir.

Baca juga: Lokasi Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten BanjarTunggu Penetapan Kepala Daerah

Alasannya, karena jumlah majelis dzikir maupun taklim yang mencapai ribuan.

"Maulid silakan saja. Tapi wajib masker. Masker yang terpenting. Kalau tidak bisa berjarak karena wadah yang kecil yang terpenting masker," katanya.

Ia mengatakan, PPKM level 2 ini belum berarti HSS aman.

Penurunan level bisa saja terjadi ketika adanya kenaikan kasus baru.

Jelas ini yang ia hindari.

"Penurunan bisa terjadi ke level 3 atau 4. Makanya, kami menghendaki kerjasama seluruh masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved