CPNS 2021

Menpan RB Tjahjo Kumolo : Tak Ada Penerimaan CPNS di Tahun 2022, Simak Pula Nasib PPPK

Kabar terbaru disampaikan Menpan RB Tjahjo Kumolo tahun 2022 nanti tidak ada penerimaan CPNS.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co,id/reni kurniawati
Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 di HSU, Rabu (6/10/2021). 

Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.

"Tahun depan hanya PPPK saja," kata Bima, dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama.

Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.

Sekda Tanahbumbu saat pantau pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Tanahbumbu.
Sekda Tanahbumbu saat pantau pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Tanahbumbu. (Rahmat untuk banjarmasinpost.co.id)

"Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," ujar Tjahjo.

Formasi guru

Dilansir kompas.com, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.

Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK.

Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Digelar Empat Hari Tes SKD di BKPP Tabalong Lancar, 112 Peserta Tak Hadir

Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.

"Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.

Sebagai informasi, masih adanya guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Sehingga diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan Kemendikbud Ristek.

Guna mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved