Berita HST

Kanal Banjir di HST Mulai Dibangun, Pembebasan Lahan Kolam Regulasi Menunggu Tim Appraisal

Pembangunan kanal banjir mulai dilaksanakan, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,  dengan melakukan pengerukan aliran sungai baru.

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Ilustrasi-Banjir parah yang melumpuhkan aktivitas warg dan perkantoran di Kabupaten HST pada Kamis (14/1/2021) lalu. Pemerintah akan membangun kanal banjir dan kolam regulasi untuk meminimalkan banjir di HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pembangunan kanal banjir mulai dilaksanakan, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,  dengan melakukan pengerukan aliran sungai baru.

Pembuatan kanal, dilaksanakan mulai dari bagian hulu wilayah Hantakan, Batubenawa, hingga ke Sungai Rangas di Kecamatan Labuanamas Selatan.

Kepala Dinas PUPR M Zaid mengatakan, alur kanal yang dibuat masih sama dengan yang dibangun beberapa tahun sebelumnya.

“Pekerjaanya sudah dimulai, untuk mendukung pengendalian banjir di HST, selain membangun kolam regulasi, yang pendanaannya dibiayai APBN,”kata Zaid kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Atasi Banjir HST, Kolam Regulasi Pengendali Senilai Rp 230 Miliar Segera Dibangun 

Baca juga: Korban Banjir HST Masih Tinggal di Tenda, Barabai Muda Bangunkan Rumah

Dijelaskan, untuk kolam regulasi sendiri baru dibangun pada tahun anggaran 2022 mendatang.

“Sekarang masih focus pembebasan lahan,”katanya.

Konsep kanal banjir adalah mengendalikan aliran air dari hulu sungai dengan mengatur volume air yang masuk ke kota sehingga bisa menampung debit air pada puncak musim hujan.

Adapun total dana untuk mengatasi banjir tersebut Rp 280 miliar, dianggarkan APBN  secara bertahap sampai 2023 mendatang.

Mengenai proses pembebasan lahan, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) HST, Andi Safariansyah yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id menjelaskan, sesuai PP nomor 19 tahun 2021, ada empat tahap, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga penyerahan.

“Saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan, dan tinggal menunggu hasil taksiran harga tim appraisal yang menentukan nilai jual tanah. Setelah itu, baru dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan,”kata Andi.

Disebutkan, untuk luas lahan yang dibebaskan meliputi 57,29 hektare dari total lokasi yang telah ditetapkan.

“Kami sendiri belum tahu apakah nanti dibangun di Mandingin dulu, atau di Aluan. Namun untuk sosialisasi ke masyarakat yang tanahnya terkena proyek tersebut, sudah dikomunikasikan. Mayoritas warga setuju dan mendukung proyek tersebut, namun belum bisa menyepakati harga  karena belum ada taksiran harga dari tim appraisal,”katanya.

Pemasangan patok pun sudah dilakukan. Adapun lahan yang menjadi lokasi proyek tersebut, jelas Andi kebanyakan lahan sawah yang tak digarap petani karena tak produktif lagi, sehingga menjadi lahan tidur.

“Yang lahannya kena bangunan hanya sedikit, seperti kandang ayam. Namun ada perhitungan sendiri , termasuk untuk harga tanam tumbuh,”kata Andi.

Baca juga: 61 Warga Terdata Terima Bantuan Stimulan Untuk Bangun Rumah Pasca Banjir HST

Adapun total dana membangun kolam regulasi mengatasi banjir ini senilai Rp 280 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved