Berita Kotabaru
ASN Kotabaru Lega, TPP Juli dan Agustus Sudah Dibayarkan
Cairnya TPP yang sebelumnya didamba-dambakan para ASN, kini membuat mereka lega karena penghasilan di luar gaji ini untuk keperluan rumah dan lainnya
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru akhirnya sedikit bernafas lega.
Setelah sempat tersendat, akhirnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) dibayarkan.
Cairnya TPP yang sebelumnya didamba-dambakan para ASN, kini membuat mereka menghela nafas lega karena penghasilan di luar gaji ini untuk keperluan rumah dan lainnya.
Diperoleh informasi TPP dibayarkan dua bulan, Juli dan Agustus.
Sedangkan untuk bulan September belum dibayarkan.
Baca juga: Diduga Tercebur saat Akan Melaut, Nelayan Kotabaru Hilang di Perairan Tanjung Pelayar
Baca juga: TMMD ke 112 Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Warga Harus Menjaga dan Merawat
Sementara sudah di pertengahan bulan Oktober.
Beberapa orang ASN diminta konfirmasinya membenarkan TPP bulan Juli dan Agustus sudah dibayarkan Pemerintah Daerah.
"Sudah dibayarkan dua bulan (Juli dan Agustus)," katanya kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (15/10/2021).
Senada diungkapkan ASN lainnya di salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Iya benar cair dua bukan," singkatnya.
Baca juga: 28 Orang Warga Binaan Rutan Tapin Tertunda Diberi Vaksin Covid-19, 11 Napi Masalah Terkendala NIK
Sementara ASN lainnya di Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, mengatakan tidak mengetahui sudah dibayarkan atau belum TPP.
"Kurang tahu. Belum mengecek ATM (anjungan tunai mandiri)," ujarnya.
Hingga berita diturunkan belum didapat secara resmi tanggapan dari instansi terkait.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah