BSU 2021
Cairkan BSU Rp 1 Juta Harus Bawa Rekomendasi HRD? Begini Penjelasan BRI dan Kemnaker
Ada keluhan penerima BSU Rp 1 juta yang tidak memiliki rekening Bank Himbara. Mereka diminta membawa surat rekomendasi dari HRD perusahaan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bantuan subsidi upah ( BSU) 2021 yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) bulan ini telah masuk tahap 5.
Bantuan subsidi gaji Rp 500 ribu per bulan yang disalurkan langsung dua bulan atau Rp 1 juta ini, disalurkan langsung ke rekening penerima di Bank Himbara.
Bagi penerima BSU Rp 1 juta yang tidak memiliki rekening bank Himbara, tetap bisa mencairkan melalui rekening kolektif atau Burekol.
Namun baru-baru ini ada keluhan penerima bantuan yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, lantaran diminta membawa surat rekomendasi dari HRD perusahaannya.
Selain itu, calon penerima BSU dikabarkan juga kesulitan mencairkan subsidi gaji dengan alasan hanya kantor-kantor BRI tertentu yang melayani pencairan dana tersebut.
Terkait dengan keluhan itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespons.
Baca juga: Pencairan BSU Tahap 5 Cair di Bulan Oktober 2021, Tak Mesti Punya Rekening Himbara
Baca juga: 4 Jenis Rekening Bank Himbara yang Tidak Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini yang Harus Dilakukan
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, tidak ada persyaratan adanya surat rekomendasi dari HRD untuk membuka serta mengaktivasi rekening bantuan subsidi gaji tersebut.
"Untuk aktivasi rekening BSU yang diperlukan hanya KTP asli dan Kartu BPJS TK fisik maupun elektronik pekerja yang bersangkutan, sehingga tidak diperlukan surat rekomendasi dari HRD," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Kemudian, Aestika bilang, untuk pencairan dana BSU senilai Rp 1 juta ini, para calon penerima bantuan bisa membuka serta mengaktifkan rekening di seluruh Kantor Cabang BRI di mana saja.
"Jadi kalau membuka rekening BSU bisa di kantor-kantor cabang BRI, tanpa harus datang ke kantor pusatnya," ucapnya.
Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membenarkan bahwa pembukaan serta aktivasi dana BSU bagi pemilik rekening non-Himbara tak wajib membawa surat rekomendasi dari HRD.
Lantaran tidak diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Berawal dari postingan dengan judul Pencairan BSU dengan Burekol (buka rekening kolektif) yang ada di laman Instagram Kemenaker. Postingan tersebut ternyata memicu beragam komentar keluhan dari para calon penerima yang mengungkapkan, sulitnya mencairkan dana BSU di Bank BRI.
Seperti yang dialami @adhi_lomi yang bertanya kepada salah satu warganet @banoy.jpg yang bertanya terkait adanya syarat tambahan untuk membuka serta mengaktifkan rekening BRI pencairan dana BSU di laman postingan Kemenaker tersebut.
"Tadi pagi ke BRI, syaratnya ada tambahan katanya. Harus ada surat rekomendasi dari perusahaan yang kita kerja. Apa memang syaratnya begitu ya?" tanyanya.
Baca juga: BSU di Bulan Oktober 2021 Pencairan Terakhir, Cek Penerima Bantuan Cukup via Handphone
Baca juga: CARA Cek Penerima BSU Rp1 juta di Rekening Kolektif alias Burekol, Sudah Tersalur ke 4.611.816 Orang