BLT UMKM Oktober 2021

BLT UMKM Oktober 2021 Sudah Dicairkan, Tak Perlu Antre Berjejal untuk Mendapatkan Bantuan

Memasuki Oktober 2021, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM masih dicairkan pemerintah. 

Editor: M.Risman Noor
Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Irwaningsih di Kalsel di sektor UMKM lebih dikenal dengan sebutan Bu Ani. 

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Baca juga: Paket Internet Murah Telkomsel, Tambahan Kuota Hingga 7GB untuk Pelanggan Setia

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

BRI Kanwil Banjarmasin menggelar Bazar Klaster Mantriku BRIlian Sahabat UMKM, Jumat (15/10/2021) pagi.
BRI Kanwil Banjarmasin menggelar Bazar Klaster Mantriku BRIlian Sahabat UMKM, Jumat (15/10/2021) pagi. (BRI Kanwil Banjarmasin)

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved