Kriminalitas Banjarmasin
VIDEO Pencurian di Banjarmasin, Polisi Bongkar Sindikat yang Menyasar Nasabah Bank
Pencurian di Banjarmasin. Dua pencuri uang Rp 55 juta warga Banjarmasin ditangkap petugas gabungan dan kini ditahan di Polsekta Banjarmasin Utara.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Polsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra, menggelar pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran nasabah bank, Selasa (19/10/2021).
Dua dari empat tersangka yang telah diamankan adalah IW (39) warga Jalan Cemara Ujung Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin dan MK (50) warga Kelurahan Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar.
Dua tersangka lainnya, yakni HY (43) warga Kabupaten Barito Kuala ditahan dan diproses di Polres Tabalong Kalsel serta SAP (48) warga Kota Banjarmasin ditahan dan diproses di Polres Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
"Tim kami bergerak bersama Tim Jatanras Resmob Macan Kalsel Polda Kalsel, Timsus Polresta Banjarmasin dibantu Polres Tabalong, Polres Hulu Sungai Selatan dan Polres Paser Kaltim berhasil meringkus keempat tersangka," terang Kompol Indra.
Baca juga: Polisi Gelar Kasus Lelaki Tewas Dihajar Tetangga Pakai Kayu di Sungai Miai Banjarmasin
Baca juga: VIDEO Pembunuhan di Banjarmasin, Terungkap Motif 3 Pelaku Keroyok Korban di Pelambuan
Baca juga: Kabur ke Kalsel, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Gabungan
Baca juga: Nenek Warga Kelayan B yang Dirampok Dua Pria di Mobil, Satu Tersangka Dibekuk Begini Pengakuannya
Dijelaskan Kompol Indra, dalam kasus ini para komplotan tersangka menggasak uang Yusri (61) warga Jalan Soetoyo S, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,Jumat (27/8/2021).
Uang yang dicuri senilai Rp 55 juta itu baru saja diambil korban dari salah satu kantor bank di Kota Banjarmasin.
"Para pelaku membuntuti korban sejak ke luar dari bank. Diikuti terus sampai korban berhenti dan masuk ke rumah rekannya untuk membicarakan soal transaksi jual-beli mobil," kata Kompol Indra.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)