CPNS 2021

Hasil SKD CPNS Balangan Diumumkan 29-30 Oktober, BKN Rilis Jadwal Pengumuman 166 Instansi

BKN telah merilis jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Nonguru 2021 untuk 166 instansi. Hasil SKD CPNS Balangan salah satunya

Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Peserta tes SKB CPNS Balangan terlihat mengisi kursi dan komputer yang disediakan untuk ikuti tes.Hasil SKD CPNS Balangan Diumumkan 29-30 Oktober, BKN Rilis Jadwal Pengumuman 166 Instansi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya, ada kejelasan kapan hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( SKD CPNS)  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Nonguru 2021 diumumkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Nonguru 2021 untuk 166 instansi. Pengumuman akan dilakukan pada 29-30 Oktober 2021.

Di antara jumlah instansi itu, hasil SKD CPNS Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan adalah salah satunya.

Seperti dilansir dari Kompas.com, merujuk pengumuman BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Nonguru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.

Baca juga: Update Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021, Simak Pula Informasi Terbaru Seputar SKB

Baca juga: JADWAL Pengumuman dan Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021, Peserta Positif Covid-19 Dijadwal Ulang

Saat ini masih berlangsung proses validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru, yang ditarget selesai pada Senin (25/10/2021).

Setelah proses ini, akan disampaikan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama, yang dijadwalkan pada 26-27 Oktober 2021.

Sedangkan pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru akan dilakukan pada 28-29 Oktober mendatang.

Peserta seleksi CPNS serius mengerjakan soal, Selasa (28/9) siang.
Peserta seleksi CPNS serius mengerjakan soal, Selasa (28/9) siang. (banjarmasinpost.co.id/roy)

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama.

Satya mengatakan, sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi di tahap pertama.

“Sebanyak 166 (instansi akan mengumumkan hasil) tahap pertama. Sisanya tahap kedua,” ujarnya,Minggu (24/10/2021).

Ia menambahkan, yang akan mengumumkan hasil SKD dan seleksi kompetensi tahap pertama adalah kementerian/lembaga serta pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab).

“K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab,” tutur dia.

Berikut ini daftar 166 instansi yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama, seperti dilansir dari Kompas.com:

Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Pemerintah Kab. Aceh Singkil
Pemerintah Kab. Aceh Tengah
Pemerintah Kab. Alor
Pemerintah Kab. Asahan
Pemerintah Kab. Balangan

Pemerintah Kab. Banggai
Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
Pemerintah Kab. Banyuasin
Pemerintah Kab. Barito Utara
Pemerintah Kab. Barru
Pemerintah Kab. Batang
Pemerintah Kab. Belu
Pemerintah Kab. Bengkayang
Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
Pemerintah Kab. Bima

Pemerintah Kab. Bintan
Pemerintah Kab. Bireuen
Pemerintah Kab. Blora
Pemerintah Kab. Boalemo
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
Pemerintah Kab. Bombana
Pemerintah Kab. Bone Bolango

Pemerintah Kab. Buleleng
Pemerintah Kab. Buru
Pemerintah Kab. Buru Selatan
Pemerintah Kab. Buton
Pemerintah Kab. Buton Tengah
Pemerintah Kab. Cianjur
Pemerintah Kab. Cilacap
Pemerintah Kab. Deli Serdang
Pemerintah Kab. Demak
Pemerintah Kab. Dompu
Pemerintah Kab. Dompu Eks

Pemerintah Kab. Ende
Pemerintah Kab. Gorontalo
Pemerintah Kab. Gowa
Pemerintah Kab. Grobogan
Pemerintah Kab. Gunung Kidul
Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
Pemerintah Kab. Jember
Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
Pemerintah Kab. Karanganyar
Pemerintah Kab. Karangasem
Pemerintah Kab. Katingan
Pemerintah Kab. Kayong Utara

Pemerintah Kab. Kebumen
Pemerintah Kab. Kendal
Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
Pemerintah Kab. Ketapang
Pemerintah Kab. Klungkung
Pemerintah Kab. Kolaka
Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
Pemerintah Kab. Konawe Utara
Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
Pemerintah Kab. Kudus
Pemerintah Kab. Kupang
Pemerintah Kab. Kutai Barat
Pemerintah Kab. Kutai Timur
Pemerintah Kab. Lamandau
Pemerintah Kab. Lampung Selatan

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Molor di November, BKN: Pengumuman Dilakukan Bertahap

Baca juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 Belum Ada Kepastian, Tetap Pantau Situs sscasn.bkn.go.id

Pemerintah Kab. Lembata
Pemerintah Kab. Lingga
Pemerintah Kab. Lombok Barat
Pemerintah Kab. Lombok Tengah
Pemerintah Kab. Lombok Timur
Pemerintah Kab. Lombok Utara
Pemerintah Kab. Luwu Timur
Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
Pemerintah Kab. Majalengka
Pemerintah Kab. Malaka
Pemerintah Kab. Manggarai
Pemerintah Kab. Manggarai Timur
Pemerintah Kab. Maros
Pemerintah Kab. Minahasa
Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara

Pemerintah Kab. Mojokerto
Pemerintah Kab. Morowali
Pemerintah Kab. Morowali Utara
Pemerintah Kab. Muna Barat
Pemerintah Kab. Nagekeo
Pemerintah Kab. Natuna
Pemerintah Kab. Ngada
Pemerintah Kab. Ngawi
Pemerintah Kab. Nias
Pemerintah Kab. Nias Barat
Pemerintah Kab. Nias Selatan
Pemerintah Kab. Nias Utara
Pemerintah Kab. Padang Lawas
Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
Pemerintah Kab. Parigi Moutong
Pemerintah Kab. Pati

Pemerintah Kab. Pemalang
Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
Pemerintah Kab. Pidie
Pemerintah Kab. Poso
Pemerintah Kab. Rote Ndao
Pemerintah Kab. Sabu Raijua
Pemerintah Kab. Semarang
Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
Pemerintah Kab. Seruyan
Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
Pemerintah Kab. Sikka
Pemerintah Kab. Sragen
Pemerintah Kab. Sumba Barat
Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
Pemerintah Kab. Sumba Tengah
Pemerintah Kab. Sumba Timur
Pemerintah Kab. Sumbawa

Panitia Pelaksana Tes SKD CPNS Kabupaten Balangan melakukan uji coba perangkat untuk pelaksanaan tes SKD CPNS
Panitia Pelaksana Tes SKD CPNS Kabupaten Balangan melakukan uji coba perangkat untuk pelaksanaan tes SKD CPNS (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
Pemerintah Kab. Tabalong
Pemerintah Kab. Tana Toraja
Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
Pemerintah Kab. Tapin
Pemerintah Kab. Tegal
Pemerintah Kab. Temanggung
Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
Pemerintah Kab. Toraja Utara
Pemerintah Kab. Tulang Bawang
Pemerintah Kab. Wajo
Pemerintah Kab. Wakatobi
Pemerintah Kota Ambon
Pemerintah Kota Banda Aceh
Pemerintah Kota Bata
Pemerintah Kota Baubau
Pemerintah Kota Bima
Pemerintah Kota Bitung
Pemerintah Kota Bogor
Pemerintah Kota Cilegon

Pemerintah Kota Gorontalo
Pemerintah Kota Kendari
Pemerintah Kota Kupang
Pemerintah Kota Langsa
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Pemerintah Kota Madiun
Pemerintah Kota Magelang
Pemerintah Kota Manado

Pemerintah Kota Mataram
Pemerintah Kota Mojokerto
Pemerintah Kota Palopo
Pemerintah Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pekanbaru
Pemerintah Kota Prabumulih
Pemerintah Kota Samarinda
Pemerintah Kota Subulussalam

Pemerintah Kota Surabaya
Pemerintah Kota Surakarta
Pemerintah Kota Tomohon
Pemerintah Kota Tual
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Sekretariat Jenderal MPR
Setjen Dewan Perwakilan Daerah

Satya menambahkan, dari 166 instansi tersebut, terdapat lima instansi yang tidak valid dikarenakan administratif, yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kota Bima, dan Pemerintah Kab. Bombana.

Namun, instansi-instansi tersebut masih dapat melengkapi administratifnya, akan berstatus valid saat pengumuman.

Sedangkan untuk Pemerintah Kota Pekanbaru, masih ada peserta yang akan ujian pada 31 Oktober mendatang, sehingga kemungkinan akan masuk dalam pengumuman tahap kedua.

"Jadi peserta silakan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing kementerian/lembaga dan instansi," tegas Satya.

Setelah pengumuman tersebut, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta, yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021.

Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November.

Baca juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 Diundur, Berikut Jadwal Terbaru dari BKN

Baca juga: UPDATE Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021: Tak Kunjung Diumumkan, BKN Minta Peserta Sabar

Sementara itu berdasarkan wawancara sebelumnya, Satya menyampaikan bahwa hasil pengumuman akan disampaikan melalui SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, pengumuman SKD juga akan disampaikan melalui situs resmi atau media sosial resmi masing-masing instansi.

Demikian ulasan tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Nonguru 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Nonguru 2021 untuk 166 instansi. Pengumuman akan dilakukan pada 29-30 Oktober 2021. (Kompas.com/tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved