Wabah Corona

Kasus Covid-19 Global Alami Kenaikan, Menlu Retno Marsudi : Asia Tenggara Turun

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, dalam seminggu terakhir mulai terlihat kembali terjadi kenaikan kasus Covid-19.

Editor: M.Risman Noor
Bank Kalsel
Bank Kalsel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghelat kegiatan vaksinasi massal covid–19 di Kota Banjarbaru. 

Meski demikian, terkait besaran gelombang ketiga yang terjadi amatlah bergantung pada 7 hal ini yang meliputi.

"Satu, seberapa patuh kita semua pada 3 atau 5 M. Kedua, seberapa ketat kebijakan PPKM oleh pemerintah sesuai derajat yang ada," imbuhnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Pemerintah diharapkan, memantau data perkembangan kasus dari waktu ke waktu, dan kalau ada kenaikan maka seberapa ketat pembatasan sosial diberlakukan.

"Keempat, kecepatan vaksinasi harus ditingkatkan. India yang penduduknya 4 kali dari RI, sudah menyuntik 8 juta orang per hari, maka target kita 2 juta sehari rasanya cukup tepat dan semua dapat dicapai. India juga sudah memvaksin 1 milyar penduduknya," kata Prof Tjandra.

Kemudian memperbanyak tes dan telusur. Setidaknya dalam sehari Indonesia dapat melakukan tes pada sekitar 400 ribu orang, dan telusur dilakukan pada 15 kontak dari kasus yang ada.

"Bagaimana kita mengendalikan pintu masuk negara dalam antisipasi kemungkinan peningkatan kasus dari mereka yg datang dari luar negeri.

Ada tidaknya varian baru yg muncul. Jumlah pemeriksaan Whole Genome Sequencing kita harus ditingkatkan. Serta ketujuh, Kita perlu waspada dengan varian baru yang ada di negara-negara lain," jelasnya lagi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tarif PCR Ditetapkan Rp 300 Ribu, Imbas Banjir Kritikan

Tarif PCR Ditetapkan Rp 300 Ribu

Sementara itu, setelah banjir kritikan elemen masyarakat terharap kebijakan syarat naik pesawat yang wajib menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) akhirnya direspons.

Kini pemerintah resmi menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 300 ribu.

Penurunan tarif PCR ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tarif tes PCR dapat diturunkan. Hal ini imbas maraknya kritik artas pemberlakuan tes PCR untuk penumpang pesawat.

Sebelum penetapan tarif baru ini, pemerintah telah menetapkan batasan harga tertinggi untuk tes PCR Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Penurunan harga menjadi Rp 300 ribu ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujarnya.

Operasi Yustisi di Palangkaraya. Bagi pelanggar Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan Tes Rapid Antigen bagi yang positif berlanjut tes PCR Swab, Seni (7/6/2021). (banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved