Kriminalitas Kalsel
Pencurian di Kotabaru, Tim Macan Bamega Ringkus Pelaku Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal Masjid
Keresahan pengurus tempat ibadah masjid, langgar atau musala di Kotabaru bisa lebih berlega karena pelaku spesialis pencuri kotak telah diringkus.
Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Keresahan masyarakat terlebih pengurus tempat ibadah masjid, langgar atau musala di Kotabaru bisa lebih berlega karena pelaku spesialis pencuri kotak amal telah diringkus.
Pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kotabaru, Minggu (24/10/2021) lalu.
Pelaku berinisial SA alias Sasam (42), ditangkap tim Macan Bamega di area taman kota, Desa Sebatung, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan sekitar pukul 01.20 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK membenarkan, keberhasilan anggotanya mengungkap kasus pencurian kotak amal meresahkan masyarakat.
Baca juga: Rumah Ratu Beauty Clinic Banjarmasin Hadirkan PICO Laser Termutakhir Dunia
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Bandara Internasional Syamsudin Noor Berikan Harga Spesial RT PCR Rp280 Ribu
Baca juga: Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya, Promo Super Dahsyat Disambut Antusias Masyarakat
Menurut Abdul Jalil, tersangka melakukan aksi pencurian di 10 langgar, masjid dan ruko dalam kurun waktu bulan Juni 2021 sampai bulan Oktober 2021.
Antara lain di masjid Nurul Iman di jalan Raya Berangas, Km.08 ), masjid Jami Nurul Iman, Desa Sarangtiung, masjid Nurul Iman, Desa Tirawan, dan langgar Nurul Iman, jalan Minapuri, Desa Dirgahayu.
Kemudian aksi juga dilakukan tersangka di mushollah Al-Muhajirin, Komplek Pasar Kemakmuran, masjid Al-Amin, Desa Semayap sebanyak 3 kali, masjid Miftahul Jannah, Desa Dirgahayu sebanyak 2 kali dan langgar Ar-Raudha, Desa Sungaitaib.
Selanjutnya di masjid Baiturrahman, Desa Sungaitaib, di lokasi proyek pembangunan masjid di jalan Raya Berangas, di sebuah langgar di Kilometer 09, Desa Sarang Tiung, dan terakhir di sebuah ruko menjual aksesoris di komplek Pasar Kemakmuran.
Menurut Abdul Jalil, modus tersangka melakukan aksi dengan berpura-pura tidur. Setelah masyarakat sepi baru melakukan aksi dengan cara merusak kotak amal.
Selain tersangka juga merusak pintu masjid atau musola menjadi target aksi, ketika kondisi pintu tempat ibadah dalam keadaan terkunci.
Setiap beraksi tersangka selalu membawa palu, kapak dan besi batangan untuk digunakan merusak pintu masjid, langgar dan mushola serta dipakai untuk menjebol kotak amal. Aksi dilakukan saat tengah malam hingga subuh.
"Kalau beraksi siang hari, pelaku melakukan saat masyarakat tidak beraktivitas ibadah dan keadaan di sekitar sepi.
(banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)