Bansos PKH 2021

Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH tahap 4 cair Oktober 2021 ini. Segera cek status anda, untuk mendapatkan bantuan ini di cekbansos.kemensos.go.id.

kontan
Program Keluarga Harapan (PKH). Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id 

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Oktober 2021, Ini Daftar Kategori Penerima dan Besarannya

Baca juga: Bansos PKH Cair di Bulan Oktober 2021, Berikut Kategori Penerima dan Besaran Didapat

Demikianlah ulasan penyaluran bansos PKH tahap 4 Oktober. Jika anda terdaftar sebagai penerima bisa mengecek status secara online melalio cekbansos.kemensos.go.id. Pencairan bantuan ini tanpa dikenai pungutan apapun.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nadya/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved