Bansos PKH 2021

Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH tahap 4 cair Oktober 2021 ini. Segera cek status anda, untuk mendapatkan bantuan ini di cekbansos.kemensos.go.id.

kontan
Program Keluarga Harapan (PKH). Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan ( PKH) masih cair pada Oktober 2021 ini. Segera cek status anda, untuk mendapatkan bantuan ini di cekbansos.kemensos.go.id.

Sekadar diketahui, Bansos PKH Oktober 2021 merupakan PKH Tahap 4 yang dicairkan pemerintah.

Bansos PKH tahap 4 ini diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Oktober 2021, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos PKH November 2021, Cek Penerima Bantuan Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Sesuai dengan unggahan akun Instagram @kemensosri, PKH diklaim sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos PKH Tahap IV yang Cair Bulan Oktober 2021:

Adapun tujuan penyaluran PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan dan inklusi keuangan.

dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH
Dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH (ilustrasi)

Berikut ini kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Oktober 2021, Ini Daftar Kategori Penerima dan Besarannya

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair di Bulan Oktober 2021, Cukup Klik Laman cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved