Bansos PKH November 2021
Bansos PKH November 2021, Cek Penerima Bantuan Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cek penerima bantuan PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.Bantuan PKH ini disalurkan per triwulan, atau selama 3 bulan secara bertahap
BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki November 2021, pemerintah kembali menyalurkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu selama pandemi.
Bagi yang ingin melakukan pengecekan apakah termasuk penerima bantuah PKH, bisa melakukan pengecekan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Daftar nama penerima bantuan PKH akan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Karyawan Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tambah 1,6 Juta Orang, Ini Kriterianya
Baca juga: Cek Bantuan Subsidi Gaji Oktober 2021 di bsu.kemnaker.go.id, Cairkan Lewat Bank Himbara
Bantuan PKH ini disalurkan per triwulan, atau selama 3 bulan secara bertahap kepada para penerima PKH.
Bulan Oktober 2021 ini bansos PKH telah memasuki pencairan bansos tahap yang ke-4.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan PKH masih akan disalurkan hingga bulan November, dan Desember 2021.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4, Cukup Siapkan KTP Saja!, Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH di DTKS:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
Baca juga: Berdirinya Langgar Swadaya Pegawai Pemkab Tanahlaut, Banyak Bantuan Material dari Donator Tanpa Nama
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
