CPNS 2021

Hasil Tes SKD CPNS 2021 Tahap I Sudah Diumumkan, Buka Situs SSCASN

Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Peserta CPNS yang sempat menunggu di rung tunggu BKD Tanbu. 

- Dalam hal pelaksanaan SKB tambahan tidak sesuai dengan pedoman SKB tambahan yang disampaikan kepada Menteri, Panselnas dapat membatalkan hasil SKB.

Baca juga: BKPP Tabalong Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2021, Ini Link Pengumumannya

- Dalam hal terjadi pembatalan hasil SKB, Instansi Pemerintah dapat melaksanakan SKB ulang, setelah mendapat persetujuan Menteri.

- Pelaksanaan SKB ulang dikoordinasikan oleh ketua Panselnas.

Berikut materi serta ketentuan SKB CPNS 2021, dikutip dari bkn.go.id:

Materi SKB

Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Selain Materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

- Psikotest;

- Tes potensi akademik;

- Tes kemampuan bahasa asing;

- Tes kesehatan jiwa;

- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;

- Tes praktek kerja;

- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;

- Wawancara; dan/atau

- Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved