Penanganan Covid 19
Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Kemungkinan Baru Bisa Direalisasi 2022, Begini Kata Kemenkes
Kemenkes mengisyaratkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun akan dimulai tahun depan atau pada 2022.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan memberi izin vaksinasi covid-19 pada anak 6-11 tahun.
Terkait hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengisyaratkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun akan dimulai tahun depan atau pada 2022.
Saat ini pemerintah masih fokus mengejar target sasaran pembentukan herd immunity atau 70 persen masyarakat Indonesia telah menerima vaksinasi dosis lengkap.
Dalam pesan singkat WhatsApp, Nadia mengatakan fokus pemerintah tersebut. "Kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok," ujar Nadia, Senin (1/11/2021).
Tapi pihaknya akan terus berkoordinasi dengan organisasi profesi lain dalam penyusunan teknis pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Dunia 1 November 2021: Indonesia Peringkat ke-30
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 29 Oktober 2021: Tambah 683 Kasus, 28 Orang Meninggal
Termasuk menentukan kondisi layak atau tidaknya seorang anak disuntik vaksin Covid-19.
"Sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnya termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya, kita akan meminta rekomendasi dari ITAGI dan IDAI dan organisasi profesi lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan vaksinasi sedang difokuskan pada kelompok lanjut usia atau lansia..
Sementara untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin yang ditetapkan.
"Pada tahap awal ini daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia (akan dilakukan vaksinasi pada anak-anak)," ujar Menko Muhajir pada konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin siang. Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Isyaratkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dilakukan Tahun 2022.
Sebelumnya, BPOM mengizinkan tiga jenisvaksin covid-19 ini untuk anak usia 6-11 tahun.
Dengan izin tersebut, vaksinasi pada anak yang semula hanya untuk 12-17 tahun kini diperluas jangkauannya.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny K Lukita, dalam Konferensi Pers secara virtual, yang dikutip Banjarmasinpost.co.id, Senin (1/11/2021).
Penny K Lukita mengumumkan izin penggunaan vaksin Covid-19 telah terbit untuk vaksin Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma.
Adapun penerbitan vaksin covid-19 untuk anak-anak ini, sebagai lanjutan dari izin sebelumnya yang telah terbit untuk anak usia 12-17 tahun.
“Jadi sekarang penggunaan dari Vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Tentu ini suatu kabar yang menggembirakan,” kata Penny.
Hal itu lantaran vaksinasi pada anak saat ini dinilai menjadi sesuatu yang urgent atau mendesak. Seiring dengan mulai diselenggarakannya pembelajaran tatap muka ( PTM).
Penny pun mengucap syukur lantaran kasus covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Namun, kewaspadaan terhadap penyakit akibat virus corona ini tetap perlu ditingkatkan.
Hal ini lantaran kasus covid-19 di belahan Benua lainnya masih tinggi, bahkan ada yang meningkat.
Pemberian vakin covid-19 untuk anak-anak ini menurut Penny termasuk langkah krusial yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penyebaran corona.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Mobile Kodim 1007 Banjarmasin, Warga Basirih Ini Ikut Vaksin Agar Mudah Bepergian
Baca juga: Pemerintah Siapkan Vaksinasi untuk Anak Usia 5-11 Tahun, Tiga Jenis Vaksin Tahap Uji Klinis
IDAI Segera Terbitkan Rekomendasi
Sementara itu Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyambut baik, terbitnya izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun.
Nantinya, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi itu.
"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar dr Piprim dalam konferensi pers virtual bersama BPOM, pada Senin (1/11/2021).
Ia menuturkan, secara umum semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.
Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.
"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa. Nanti detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 18 Oktober 2021: 259.541 Orang Dites Covid-19, Positivity Rate 1,14 Persen
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 25 Oktober 2021, Tambah 1.236 Pasien Sembuh dan 30 Meninggal Dunia
(*)
