Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba Kalsel : Digeledah Polisi di Jalan Transmigrasi Tanbu, Dua Pria Ini Terbukti Bawa Paket Sabu

Dua pria di Tanbu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu setelah terbukti bawa sabu

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Polres Tanahbumbu untuk BPost
HS (18) warga Desa Bersujud dan RJ (21) warga Desa Barokah Tanahbumbu ditangkap polisi setelah terbukti membawa paket sabu, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.30 wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Lagi, pria belasan tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus narkotika jenis sabu.

Pelaku adalah HS (18) warga Desa Bersujud Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu yang kini ditahan polisi bersama rekannya, RJ (21) warga Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu.

Keduanya kini mendekam didalam sel jeruji besi milik Polres Tanahbumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIk melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Selasa (2/11/2021) membenarkan penangkapan dua pria dan salah satunya masih berusia 18 tahun.

Baca juga: Tim Satresnarkoba Polres Tabalong Bekuk Penyuplai Sabu di Desa Mangkupum, Tersangka Sempat Masuk DPO

Baca juga: Narkoba Kalsel : IRT di Tanbu Ditangkap Simpan Paket Sabu, Serbuk Putih Disembunyikan Dalam Botol

"Dari kedua pelaku, ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,30 gram yang disimpan dalam kotak rokok," katanya.

Pelaku ditangkap pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.30 wita di Jalan Transmigrasi KM 4,5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanbu.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap dua pelaku berawal saat ada informasi masyarkat di desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat, diduga sering ada transaksi narkotika.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian.

Baca juga: Narkoba Banjarmasin, Gerebek Gang Gembira Kelayan B, Buser Ciduk Dua Budak Sabu

Dimana saat kedua pelaku berada di jalan Transmigrasi dengan mengendarai sepeda motor. Saat digeledah, polisi menemukan 1 paket sabu dalam kotak rokok merk Arrow.

"Dari barang bukti tersebut, keduanya tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres Tanbu," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved