Berita Kotabaru
Tim Penyelamatan Damkar Kotabaru Lepasliarkan Burung Elang yang Ditangkap Warga di Sungaitaib
tindakan penyelamatan menjadi rutinitas petugas Damkar Kotabaru ketika ada warga meminta pertolongan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bidang Pengendalian dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kotabaru melakukan evakuasi sekor burung elang yang sempat meresahkan warga karena mengincar ternak.
Evakuasi burung elang oleh Kasi Penyelematan dibantu beberapa petugas Damkar setelah menerima informasi.
Burung elang ini kerap memangsa ayam di kandang warga di Desa Sungaitaib, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Burung elang pemangsa yang berhasil dievakuasi dari permukiman, kemudian dilepasliarkan lagi ke alam terbuka atau lokasi yang menjadi habitatnya.
Oleh petugas penyelamatan Damkar, burung elang dilepasliarkan di wilayah Desa Sungailimau, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Saluran Mampet, Air GOT di Jalan H Hasan Basri Pulaulaut Kotabaru Kerap Meluber ke Jalan
Baca juga: Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Panjang Kotabaru, Kapal Antarpulau Kotabaru Harus Bergantian Sandar
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotabaru Akhmad Rajuddinor mengatakan, tindakan penyelamatan menjadi rutinitas petugas Damkar ketika ada warga meminta pertolongan.
Selain burung elang, kata Rajuddinor, petugas penyelamatan Damkar, juga kerap mengevakuasi binatang lainnya.
Kadal besar atau biawak, reptil ini juga sering masuk ke rumah dan kerap berada di fasilitas-fasilitas umum.
Baca juga: 194 Marbot Masjid Dapat Bantuan Baznas Banjarmasin
Baca juga: Jadi Ketua Nasdem Tabalong, Norhasani Mantap Maju Pilbup Jalur Partai
Tidak hanya itu, seksi penyelamatan Damkar pun tidak jarang mengevakuasi binatang spesies ganas dan mematikan seperti King Cobra, Piton dan jenis binatang lainnya.
Sarang lebah yang juga acap kali bersarang di bagian atap rumah warga, dan banyak lagi jenis binatang lainnya.
Rajuddinor sangat mengapresiasi tindakan petugasnya, sebagai langkah antisipasi bahaya yang mengancam.
Ia pun mingimbau kepada masyarakat Kotabaru, apabila ada kemunculan binatang jenis berbahaya, silakan minta bantuan ke bagian penyelamatan Damka rdengan menghubungi call centre (0518) 21113 atau Addenan di nomor 0812-4066-9265 (Kabid Pengendalian dan Penyelamatan) serta Putra di nomor 0822-8229-0331).
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah