Berita Tanahlaut
Tak Ada Penyekatan ke Jalur Wisata di Tanahlaut, Petugas Gabungan Ingatkan Pengunjung Patuhi Prokes
Penyekatan jalur ke lokasi wisata tak lagi dilakukan, namun Satgas Covid-19 Tala tetap turun ke objek wisata ingatkan patuhi protokol kesehatan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak melandainya kasus covid-19 di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Pemkab Tala mulai melakukan pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat, termasuk ke lokasi wisata.
Penyekatan jalur ke lokasi wisata tak lagi dilakukan. Namun Satuas Tugas Covid-19 Tala tetap turun ke objek wisata favorit yang banyak menjadi destinasi para pelancong.
Seperti pada Sabtu kemarin Satgas kembali turun yakni ke Pantai Batakan Baru di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan.
Objek wisata berjarak 40 kilometer dari Pelaihari (ibu kota Tala) ini milik Pemkab Tala yang dikelola oleh Dinas Pariwisata setempat.
Baca juga: Petugas Satpol PP dan Damkar Tala Amankan Puluhan Botol Miras, Besok Pemiliknya Diproses BAP
Baca juga: Heboh Video Perkelahian di SPBU AKR Trikora Banjarbaru, Pelapor Asal Kompleks Wengga 3 Kali Dipukul
Baca juga: 62 Tempat Karaoke di Jakarta Bakal Beroperasi Kembali, Pemprov DKI Berikan Serangkaian Persyaratan
Mereka yang turun ke lapangan adalah Satgas Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 Tala yang terdiri atas unsur Satpol PP dan Damkar Tala, TNI, Polri, BPBD Tala, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. Giat tersebut dipimpin Sekretaris Satpol PP H Amperansyah.
"Kami memantau aktivitas pengunjung dalam upaya menegakkan protokol kesehatan (prokes) covid-19," ucap Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Tala Masaninor Minggu (7/11/2021).

Ia mengatakan umumnya pengunjung mengenakan prokes dan telah memperhatikan prokes. Namun juga masih ditemui sejumlah orang yang tidak mengenakan masker.
"Bagi yang tak mengenakan masker langsung kami swab antigen. Sekaligus kami beri masker," sebut Masaninor.
Lebih lanjut ia menerangkan giat akan kembali dilanjutkan hari ini. Direncanakan menyasar objek wisata Pantai Takisung di Desa Takisung, Kecamatan Takisung. Objek wisata berjaak 22 kilometer dari Pelaihari ini juga milik Pemkab Tala.
Pejabat eselon III di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan penyekatan di ruas jalan ke jalur wisata tidak dilakukan lagi. Meski begitu patroli ke wisata tetap dilakukan guna memastikan prokes diterapkan para pengunjung.
(banjarmasinpost.co.id/roy)