CPNS 2021
Cara Cetak Kartu SKB CPNS 2021, Simak Jadwal SKB dan Klik Laman sscasn.bkn.go.id
Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB melalui laman sscasn.bkn.go.id. SKB peserta CPNS dijadwalkan akan berlangsung mulai 8-29 November 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021.
Peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian.
Nah bagi yang lulus, bagaimana cara mencetak kartu peserta SKB CPNS?
Caranya cukup mudah dan tinggal klik saja bisa dilakukan via handphone.
Baca juga: 72 Peserta Lulus SKD CPNS di Tabalong, 3 Diantaranya Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Kalsel
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap II, Validasi Nilai Diikuti 330 Instansi
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan, seluruh proses seleksi CPNS terpusat pada laman SSCASN.

Dilansir kompas.com, peserta dapat mencetak kartu ujian SKB melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Cara mencetak kartu peserta tes SKB CPNS
Masuk laman sscasn.bkn.go.id
Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian
Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta.
Baca juga: CPNS 2021 Kalsel, BKPSDM Kabupaten Banjar Ikut Rekonsiliasi Hasil SKD Tahap Kedua
Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.
Kapan cetak kartu peserta SKB CPNS?
Satya menambahkan, peserta yang telah memilih lokasi ujian SKB, sudah dapat mencetak kartu ujian.
“Bagi yang belum memilih, jika sudah ditetapkan oleh instansinya, sudah bisa cetak kartu ujiannya (SKB),” tutur dia.
