Kriminalitas Lampung

Tangkap 101 Tersangka Judi, Polda Lampung Sita Uang Rp 21 Juta

Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 101 tersangka yang terlibat kasus perjudian

Editor: Hari Widodo
Tribunlampung.co.id / Joviter
Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 101 tersangka kasus perjudian.    

Rizal berharap peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyakit masyarakat.

Terutama penyakit masyarakat jenis perjudian yang sangat meresahkan.

"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi perjudian segera lapor kami, agar dapat kami lakukan penindakan," kata Rizal. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Amankan 101 Tersangka Judi, Sita Uang Rp 21 Juta

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved