Kriminalitas Banjarmasin
Dua Truk Diamankan Petugas Polresta Banjarmasin, Diduga Langsir BBM di SPBU Belitung Banjarmasin
Dua unit truk yang diduga telah melakukan praktik pelangsiran BBM, di kawasan SPBU Jalan Belitung Darat, berhasil diamankan polisi.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua unit truk yang diduga telah melakukan praktik pelangsiran BBM, di kawasan SPBU Jalan Belitung Darat, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Truk tersebut masing-masing bernomor polisi DA 8048 CZ dan DA 8313 TAJ.
Dari dua unit truk tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 900 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan atas tangkapan tersebut.
Baca juga: Residivis Narkoba Warga Simpangempat Tanbu Ini dibekuk Polisi, Sempat Buang Paket Sabu Samping Rumah
Baca juga: Banjir di Tabalong, Sungai Uwi Meluap Banjiri Desa Banyu Tajun Tabalong, Ratusan Jiwa Terdampak
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina 2021, Ada 32 Posisi Cek di recruitment.pertamina.com
"Dua truk yang diamankan oleh personel Unit Tipeter saat itu berada di SPBU Belitung," kata Kompol Alfian. Selasa (9/11/2021).
Alfian menguangkapkan bahwa, saat kedatangan personilnya tiba di lokasi, kedua sopir truk sempat kabur.
Meski demikian saat ini para sopir tersebut sudah berhasil diamankan, dan berada di Polresta Banjarmasin.
Penyelidikan lebih lanjut juga akan dilakukan, terkait adanya dugaan pihak SPBU yang ikut bermain dalam bisnis pelangsir BBM solar ini.
"Baik itu pihak operator atau pun pengawas SPBU sudah kami lakukan pemeriksaan," jelas Alfian.
Diamankannya dua unit truk tersebut pada Jumat (5/11) lalu menurut Alfian merupakan respon cepat, terhadap perintah Kapolresta Banjarmasin untuk memberikan rasa aman di masyarakat.
"Ini sebagai tidak lanjut dari Kapolresta untuk menertibkan para pelangsir yang sudah meresahkan," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
