BLT UMKM November 2021
BLT UMKM November 2021, Cek Status Baik di BRI Maupun BNI
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM Rp 1, 2 juta masih disalurkan pemerintah pada pertengahan November 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih di bulan November 2021, pemerintah akan membagikan beberapa bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat.
Salah satunya Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM Rp 1, 2 juta.
BLT UMKM sesuai agenda disalurkan pemerintah pada pertengahan November 2021.
BLT UMKM ini untuk membantu masyarakat, khususnya pengusaha kecil dan menengah menghadapi dampak pandemi covid-19.
Baca juga: Bansos PKH di Bulan November 2021, Simak Cara Cek dan Syarat Mendapatkan Bantuan
Baca juga: 194 Marbot Masjid Dapat Bantuan Baznas Banjarmasin
Cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Adapun penyaluran bantuan ini melalui Bank BRI dan BNI.

BLT UMKM rencananya ditargetkan akan disalurkan pada pertengahan November 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menyatakan bahwa dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Mengutip dari ekon.go.id, pemerintah juga telah menambahkan alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp 96,21 triliun salah satunya ditujukan untuk alokasi dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cek Status BLT UMKM:
Baca juga: Penyaluran Dana PEN 2021, Realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro di BRI Capai 10,2 Juta Penerima
1. BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Pemberian Dukungan kepada UMKM Melalui Peningkatan Potensi Ekonomi Digital
Panduan Cara Mencairkan BLT UMKM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Reservation System Eform BRI, Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Baca juga: Berbagai Bantuan Sosial di Bulan November 2021, Ikuti Cara Mengecek dan Mendapatkan Subsidi
Cara melakukan Reservation System Eform BRI
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Elsa Catriana)