Berita Tanbu

Tanbu PPKM Level 1, Disdik Tetap Laksanakan PTM  50 Persen

Meski Tanbu telah PPKM Level 1, Namun Disdik tetap memberlakukan PTM 50 persen

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Pondok Butun Gunung Tinggi , Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (19/10/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kabupaten Tanahbumbu saat ini sudah berada di PPKM Level 1. Bahkan satu-satunya Kabupten di Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di level 1 ini.

Melihat situasi Covid-19 yang kian terus menurun bahkan sudah 0 kasus di Bumi Bersujud ini, para orangtua pun kini mulai berharap sekolah bisa normal kembali.

 Pembelajaran Tatap Muka diharapkan sudah bisa berjalan normal, agar anak-anak mereka bisa maksimal belajar di sekolah.

Misalnya saja, Abdullah. Warga Pagatan ini berbarap, anak-anak sudah bisa bersekolah setiap hari agar pembelajaran yang diterima lebih maksimal.

Baca juga: Kabupaten Tanahbumbu Berada di PPKM Level 1, Kadinkes Tanbu: Ranking 1 Penanganan Covid-19 di Kalsel

Baca juga: Daftar Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Luar Jawa dan Bali, Tanah Bumbu Jadi Satu-satunya di Kalsel

"Sekarang kita sudah di PPKM level 1. Harapan kami sebagai orangtua sangat mengharapkan agar anak kami sudah bisa sekolah setiap hari di bangku sekolah dasar," katanya.

Dengan belajar setiap hari di sekolah, dia menganggap pembelajarannya akan lebih mudah dipahami.

Serupa, Alfian warga Simpangempat Tanbu juga berharap PTM bisa dilaksanakan setiap hari dan tidak ada shif-shifan lagi.

"Harapan kami, anak-anak sudah bisa masuk sekolah setiap hari," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanbu, Eka Saprudin, saat dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Rabu (10/11/2021) mengatakan di Level 1 ini belum ada perubahan.

Baca juga: Tanbu PPKM Level 2, Senin Disdik Mulai Terapkan PTM 50 Persen

"Sejauh ini, belum ada perubahan dan masih sama pengaturannya seperti di level 2. Ketentuannya masih 50 persen dan PTM dilaksanakan selama 4 jam dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 wita," sebut Eka.

Kendati sudah di level 1 ini, pihaknya tidak bisa langsung melonggarkan PTM dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

" Jadi kesimpulannya, masih 50 persen dan untuk perubahan masih menjadi pertimbangan," tandasnya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved