CPNS 2021
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kementerian Kesehatan, Lengkap Arti Kode Kelulusan
Peserta seleksi kompetensi yang ingin mengetahui hasil SKD CPNS 2021 di Kementerian Kesehatan, bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Simak arti kode
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( SKD CPNS) 2021 sejak Sabtu (13/11/2021).
Salah satu instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 adalah Kementerian Kesehatan ( Kemenkes).
Bagi peserta seleksi kompetensi yang ingin mengetahui hasil SKD CPNS 2021 di Kementerian Kesehatan, bisa langsung mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Adapun peserta yang lulus SKD CPNS 2021 ini berhak untuk melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB), yang pelaksanaan ujiannya akan dilakukan di bulan November 2021.
Seperti diketahui, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor KP.01.012/IV/19666/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021.
Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Besok Peserta di Tabalong Ikuti Tes SKB, ini Lokasi Pelaksanaan
Baca juga: Hasil Tes SKD CPNS 2021 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengetahui di https://sscasn.bkn.go.id
Berikut ini ulasan pengumuman hasil SKD CPNS 2021, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkes, Lengkap dengan Arti Kode Keterangan Lulus & Materi SKB.
Simak pula arti-arti kode kelulusan dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi tersebut.
Arti Kode P/L, P, TL, TH
Berikut adalah penjelasan terkait arti kode pada keterangan di pengumuman hasil SKD yaitu:
a. Arti kode “P/L” adalah peserta SKD memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;
b. Kode “P” adalah peserta SKD memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 1023 namun tidak berhak mengikuti SKB.
c. Kode “TL” adalah peserta SKD tidak memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenparnRB Nomor 1023 Tahun 2021;
d. Kode “TH” adalah peserta SKD tidak hadir mengikuti ujian SKD menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021.

2 Cara Cek Hasil SKD CPNS Tahap 2
Dilansir dari Kompas.com, pengumuman hasil SKD CPNS dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama pada 29-30 Oktober lalu.