CPNS 2021
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kementerian Kesehatan, Lengkap Arti Kode Kelulusan
Peserta seleksi kompetensi yang ingin mengetahui hasil SKD CPNS 2021 di Kementerian Kesehatan, bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Simak arti kode
Materi SKB berupa Wawancara untuk jabatan tertentu tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara untuk jabatan tertentu dengan video conference tersebut akan diumumkan tersendiri.
Baca juga: Bocoran Materi Pokok SKB CPNS 2021, Simak Ketentuan Terbaru bagi Peserta
Baca juga: 9 Materi Tes SKB CPNS 2021 yang Wajib Diikuti Peserta, Simak Juga Cara Cetak Kartu Ujian
5. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
Materi SKB berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi tersebut dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.
Verifikasi sertifikat kompetensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Verifikasi terhadap kesesuaian sertifikat kompetensi yang telah diunggah peserta dengan jangka waktu yang diperhitungkan paling lama sampai dengan pendaftaran (registrasi online).
2) Kriteria sertifikat kompetensi sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/IV/12671/2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 pada angka 3 Seleksi Kompetensi Bidang huruf i Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi.
3) Setiap peserta wajib menunjukan asli sertifikat pada saat verifikasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian CAT SKB pada lokasi ujian sesuai jadwal dan sesi masing- masing.
4) Sesuai Pengumuman Sekretaris Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/1/3334/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penjelasan Sertifikat Kompetensi pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 maka bagi peserta yang telah mengunggah sertifikat kompetensi pada saat mulai pendaftaran sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 namun belum sesuai dengan ketentuan, maka dapat memperbaiki dokumen tersebut dengan mengunggah dokumen perbaikannya melalui laman https://casn.kemkes.go.id pada tanggal 23-26 November 2021.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)