SKB CPNS 2021
JADWAL SKB CPNS 2021, Sesi Tes dan Syarat Hingga Kisi-kisi
Hari ini SKB CPNS 2021 mulai dilaksanakan. Berikut ini ulasan jadwal SKB CPNS 2021, sesi tes dan persyaratan hingga kisi-kisinya yang perlu diketahui
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulai hari ini, Senin 15 November 2021, ujian Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai negeri Sipil ( SKB CPNS) dilaksanakan.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 ini berlangsung di beberapa lokasi, seperti Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional (Kanreg) BKN, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.
Peserta ujian SKB CPNS 2021 ini adalah mereka yang sebelumnya telah lulus seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS.
Berikut ini ulasan jadwal SKB CPNS 2021, sesi tes dan persyaratan hingga kisi-kisinya yang perlu diketahui peserta, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 di Lingkup Pemko Banjarmasin, 378 Peserta Dinyatakan Lulus SKD
Baca juga: Materi SKB CPNS Kemenkes 2021, Substansi Jabatan dengan CAT, Praktik Kerja, Hingga Wawancara
Seperti diketahui, lanjutan seleksi CPNS tahun ini dibagi menjadi dua tahap.
Pelaksanaan SKB CPNS tahap 1:
Jadwal SKB CPNS 2021
Pemerintah telah merilis jadwal pelaksanaan SKB CPNS melalui surat bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
SKB akan dilangsungkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama pada 15-28 November 2021.
Sementara itu, pelaksanaan SKB tahap kedua pada 27 November-18 Desember mendatang.
Untuk detailnya, peserta dapat melakukan pengecekan jadwal ujian SKB melalui SSCASN dengan login menggunakan akun masing-masing, atau mengecek di laman atau media sosial resmi instansi yang didaftari.
Sesi tes SKB CPNS
Telah diumumkan bahwa ujian di BKN Pusat dilaksanakan dalam tiga sesi. Adapun lokasi ujian di Kanreg dan UPT BKN terlaksana empat sesi.
Namun, ujian yang berlangsung di hari Jumat untuk semua lokasi dilaksanakan dua sesi.
Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.
