Dugaan Terorisme
Ahmad Zain An-Najah Diduga Terkait Dewan Syuro Jamaah Islamiyah, Ini Profesinya
Adapun penangkapan Ahmad Zain An-Najah (AZ), diduga terkait perannya sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tak hanya menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah, Densus 88 juga menangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat, Selasa (16/11/2021) pagi.
Adapun penangkapan Ahmad Zain An-Najah (AZ), diduga terkait perannya sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI)
Hal itu seperti disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Densus, Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diduga Sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiah.
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," katanya.
Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Tak Hanya Ustaz Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi
Baca juga: Ustaz Farid Ahmad Okbah Ditangkap Densus 88 Usai Sholat Subuh, Jabat Ketum PDRI
Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen.
Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.
Sementara itu, Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan Ustaz Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Iya betul (Ustaz Ahmad Zain An-Najah Anggota MUI)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Peran 5 Terduga Teroris Jatim yang Ditangkap Densus 88, Ada Instruktur Menembak
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Teroris di Jawa Timur, Kini Total Menjadi 5 Orang
MUI Anwar Abbas Minta Penjelasan Polri
Sementara itu Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kaget mendengar kabar Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat ditangkap oleh Anggota Densus 88.
Dia mempertanyakan tindakan apa yang telah dibuat Farid dan dua orang lainnya.
"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021). Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kaget Ada Anggotanya Ditangkap Densus 88, Waketum MUI Anwar Abbas Minta Penjelasan Polri.
Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Anwar berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini ? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.

"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.
Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan Densus 88 melihat ada orang yang tindakannya dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme, maka sebaiknya Densus 88 menemui mereka terlebih dahulu.
"Lalu memberikan peringatan dan penjelasan-penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini," ujarnya.
Dia juga berharap Densus 88 bisa mempertimbangkan tindakan-tindakan yang akan dilakukannya supaya tidak berimbas kepada nama baik Presiden kita.
"Kalau sekarang saya lihat sumpah serapah keluar, tetapi yang disumpah serapahi itu bukanlah Densus 88, tapi Presiden Jokowi yang merupakan pemimpin dari pemerintahan yang berkuasa saat ini," tandasnya.
Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Baca juga: Pascapenembakan Pentolan MIT Ali Kalora, Satgas Madago Raya Masih Buru 4 DPO Teroris Poso
Baca juga: Rakyat Indonesia Marah, Teroris KKB Aniaya dan Lecehkan Nakes Wanita Hingga Tewas
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi. Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut. Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Namun biasanya, penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88.
"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," kata Dedi.
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan data dari tim Densus 88 Antiteror Polri. Sebaliknya, belum diketahui kronologis penangkapan tersebut.
"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tukasnya. (Tribunnews.com)