Viral di Medsos
Viral Pengacara Nanang Slamet Hamburkan Duit Rp 40 Juta di Halaman Mapolsek Banyuwangi, Ini Faktanya
Viral di media sosial video seorang pengacara menghamburkan duit Rp 40 juta di Halaman Mapolsek Banyuwangi. Sosok pengacara itu adalah Nanang Slamet
Nanang merupakan pengacara dari klien dari terlapor kasus penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota.
"Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang, Senin (15/11/2021).
"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara? Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tegas Nanang.
Menurut Nanang, ia melakukan aksinya karena tersinggung dengan sikap penyidik.
Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat.
Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi polsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.
"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini?" ulang Nanang.
Setelah menghamburkan uang, Nanang langsung pergi meninggalkan Polsek.
Ia mengaku tidak tahu kondisi uang yang dihamburkannya. "Tidak tahu, saya langsung tinggal pergi," katanya.
Baca juga: Fakta Viral di Medsos Kapolres Nunukan Tendang dan Pukuli Anggota, Kini Dinonaktifkan
Baca juga: Viral di Medsos Kapolres Nunukan Aniaya Anggota, Kini Diperiksa Propam dan Dinonaktifkan
Sementara itu, Polresta Banyuwangi langsung turun tangan terkait aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Malpolsek Banyuwangi Kota.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto mengatakan telah memanggil Nanang ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
"Kami melakukan pendalaman," kata Didik.
Didik menjelaskan aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu, dan kasus tersebut statusnya masih dalam penyelidikan.
"Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," katanya.
