Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris
Ditetapkan Sebagai Tersangka Teroris, Ahmad Zain An-Najah Dinonaktifkan Sebagai Pengurus MUI
Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Keanggotaan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinonaktifkan.
Hal ini tak lepas dengan kasus dihadapi Zain saat yang ditangkap dengan dugaan keterlibatan terorisme di tanah air.
Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Keterlibatan Zain untuk kasus cukup kuat hingga akhirnya turut diamankan Densus 88.
Baca juga: Peran 5 Terduga Teroris Jatim yang Ditangkap Densus 88, Ada Instruktur Menembak
Baca juga: Farid Okbah, Ahmad Zain, & Anung Al-Hamad Resmi Tersangka Dugaan Terorisme, Berperan Penting di JI
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.
"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
Selain itu, MUI menghimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," ucap Miftachul.
Seperti diketahui, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Total Teroris di Lampung Tertangkap Densus 88 Jadi 8 Orang, Bekerja Sebagai Montir
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Densus 88, MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari Kepengurusan,kabar penangkapan Ustaz Farid Ahmad Okbah atau Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 dibenarkan pihak Mabes Polri.
Bahkan tidak hanya Ustaz Farid Okbah, tapi seorang anggota MUI dan ustaz di Bekasi juga ditangkap pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.

Konfirmasi itu didapat dari Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan yang membenarkan informasi tersebut.
Diakuinya, ketiga orang tersebut ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri. Demikian dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Densus Tangkap Ustaz Farid Okbah Hingga Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi penangkapan terduga teroris di Bekasi oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Terduga Teroris Lampung Dikenal Supel dan Humoris, Sering Ajak Bercanda Warga
Namun biasanya, penangkapan terduga teroris berdasarkan pengembangan dari penyidik Densus 88.
"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," kata Dedi.
Namun demikian, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan data dari tim Densus 88 Antiteror Polri. Sebaliknya, belum diketahui kronologis penangkapan tersebut.
"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tukasnya.

Inilah Sosok Ustaz Farid Okbah
Densus 88 Mabes Polri menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah. Farid Okbah adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia ( PDR). Dia ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).
Pertama kali, kabar penangkapan Ustaz Farid Okbah diketahui setelah beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, Ustaz Farid Okbah ditangkap selepas salat Subuh pada Selasa (16/11/2021).
Dikutip dari berbagai sumber, Ustadz Farid Akhmad Okbah merupakan salah satu tokoh Islam pendiri organisasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Selain aktif di MIUMI, ia juga menjabat sebagai ketua Dewan Pengurus Yayasan Alislam.
Yayasan ini bermula dari kegiatan pengelolaan dakwah melalui dunia maya yaitu di situs www.alislam.or.id yang mengudara kali pertama pada 12 Desember 1998.
Baca juga: Ahmad Zain An-Najah Diduga Terkait Dewan Syuro Jamaah Islamiyah, Ini Profesinya
Pada tahun 2005, Yayasan Alislam membangun sebuah Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.
Ustadz Farid Okbah terkenal sebagai pakar syiah yang lantang menyuaraan bahwa syiah bukanlah Islam.
Berikut profil singkat Ustadz Farid Okbah:
Nama: Farid Ahmad Okbah
Lahir: Bangil, 5 Mei 1963Pendidikan:
- Lembaga Pendidikan Bahasa Arab (ABA) tahun 1983
- Akademi Bahasa Asing tahun 1987
- S2 Politik Islam tahun 2002
Ustaz Ahmad Farid Okbah saat ceramah di sebuah acara yang ditayangkan di Youtube. (Youtube Tafaqquh Online)
Pengalaman Dakwah:
- Direktur Islamic Centre Al-Islam (pesantren khusus para dai)
- Pengasuh kajian Tauhid Radio DAKTA FM
- Imam Islamic Society Dee Why Sydney - Australia (sampai tahun 1992)
- PP Al-Irsyad Al-Islamiy (jabatan terakhir Ketua Majelis Dakwah Tingkat Nasional
- Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DKI Jakarta.(*)
(Tribunnews.com/Tribun Timur)