Kemenko Perekonomian
Harapan Agar Jemaah Haji dan Umrah Bisa Segera ke Baitullah Terus Diupayakan Pemerintah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci saat bertemu dengan jajaran Forum SATHU
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya yang berorientasi pada kemudahan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Serta, mempertimbangkan keberlangsungan para pengusaha perjalanan travel haji dan umroh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menerima audiensi dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU).
Airlangga mendengarkan aspirasi terkait nasib para jamaah yang dalam 2 tahun terakhir belum bisa berangkat umrah.
Sekalian, membahas masalah perpajakan untuk Jasa Keagamaan, dan penerapan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja bagi usaha travel haji dan umrah.
Forum SATHU menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha di bidang penyelenggaraan Umroh dan Haji Khusus, jumlahnya cukup besar.
Ada sebanyak 339 PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), 1.504 PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan 1.700 KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
Total 3.523 badan usaha dalam penyelenggaraan umrah dan haji, dengan perkiraan jumlah karyawan sebanyak 17.615 orang.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sudah hampir 2 tahun jemaah haji dan umrah tidak berangkat, dan harapan masyarakat sangat besar untuk bisa dibuka kembali pelaksanaan ibadah umrah dan haji.
Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah memberikan sinyal untuk membuka kembali bagi jemaah umrah dan haji ke Tanah Suci.
Hal itu sebagaimana telah disampaikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia melalui Nota Diplomatik yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2021 yang lalu.
Namun, hal ini masih perlu dibicarakan lebih lanjut antar kedua negara.
Terkait dengan vaksinasi, Arab Saudi menggunakan 4 jenis vaksin, yaitu Pfizer, Johnson & Johnson, Moderna dan Astra Zeneca, serta mengakui 6 jenis vaksin dengan ditambah Sinoparhm dan Sinovac.
Untuk jemaah haji dan umrah yang menggunakan salah satu dari keempat vaksin yang dipakai Saudi, maka dapat langsung menjalankan ibadah umrah.
Namun bagi jemaah asing yang divaksin dengan vaksin di luar empat yang dipakai Saudi (terutama Sinovac dan Sinopharm), maka yang bersangkutan harus memperoleh booster 1 kali menggunakan salah satu dari keempat vaksin yang dipakai Saudi.
