CPNS 2021

Jadwal Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2021, Akses di cpns.kemenkumham.go.id

Hingga Rabu (17/11/2021) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) belum juga mengumumakan hasil SKD.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Imam Suyudi langsung memantau seleksi administrasi penerimaan CPNS di Kemenkum HAM Kalsel. 

Peserta CPNS yang lolos SKD akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, tahapan SKB dilakukan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes SKB akan dilakukan selama 90 menit dan bagi penyandang disabilitas diberi waktu 120 menit.

Lalu, bagaimana cara download kartu ujian SKB CPNS 2021?

Baca juga: 481 Peserta Tes SKD CPNS Batola Lolos Ke Tahap SKB, BKPP Belum Pastikan Jadwal 

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BKN #ASNKiniBeda pada Selasa (2/11/2021), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan proses pencetakan kartu ujian dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.

Satya menegaskan, peserta dapat mencetak kartu ujian SKB jika instansi yang dilamar sudah menetapkan jadwal tes SKB.

Sesuai jadwal Seleksi CPNS 2021, penetapan jadwal Tes SKB dilakukan Minggu (7/11/2021).

Selengkapnya, simak cara cetak kartu ujian SKB berikut ini.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id;

2. Silakan Login dengan memasukkan NIK dan password peserta yang telah mendaftar;

3. Tunggu hingga laman siap, lalu cari menu "Cetak Kartu Peserta Ujian";

FGD di Kanwil Kemenkum HAM Kalsel membahas isu-isu aktual yang terjadi di lembaga permasyarakatan Lapas.
FGD di Kanwil Kemenkum HAM Kalsel membahas isu-isu aktual yang terjadi di lembaga permasyarakatan Lapas. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

4. Setelah itu, klik "Download" untuk mengunduh Kartu Ujian.

Jangan lupa membawa Kartu Ujian SKB ketika pelaksanaan ujian.

Pelaksanaan tes SKB dengan sistem CAT dilakukan oleh Instansi Pusat dan Daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved