BLT UMKM November 2021
BLT UMKM November 2021, Cek Penerima via Handphohe di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Salah satu bantuan diberikan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM di bulan November 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dampak pandemi yang masih melanda negeri, menjadi dasar pemerintah tetap menyalurkan beberapa bantuan.
Salah satu bantuan diberikan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM.
Selain itu masih ada beberapa bantuan sosial lain diberikan memasuki masa pandemi.
BPUM UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada para pengusaha UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima.
Segera cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI dengan mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca juga: Sebanyak 83 Warga Miskin Dapat Bantuan Berupa Perbaikan Rumah dari Pemko Banjarmasin
Baca juga: Pemuda Pelopor Banjarmasin 2020 Azmi Galang Dana Bantuan untuk Bantu TK Alquran Nurul Ulum Tapin
Melalui laman eform.bri.co.id/bpum, penerima BPUM juga dapat mencairkan dana tanpa perlu mengantre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan pada pertengahan November 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM pada bulan November 2021.
Dikutip dari ekon.go.id, pemerintah juga telah menambahkan alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp 96,21 triliun salah satunya ditujukan untuk alokasi dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Segera cek status penerima BLT UMKM secara online, melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Berikut ini cara cek Penerima BPUM di BRI dilansir dari Tribunnews.com dengan judul AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021.
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
