CPNS 2021

Skema Nilai Akhir CPNS 2021, Tak Hanya SKB Namun Juga Nilai Akumulatif Tes SKD

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Simak skema penilaian akhir CPNS 2021.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
irfani rahman
Pelaksaan SKB Kemenkumham. Skema Nilai Akhir CPNS 2021, Tak Hanya SKB Namun Juga Nilai Akumulatif Tes SKD 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Simak skema penilaian akhir CPNS 2021.

Sebelum di tahap awal ada pendaftaran dan seleksi administrasi.

Lulus seleksi administrasi, peserta mengikuti tahap selanjutnya tes SKD yang digelar sejak 2 September 2021 lalu.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 telah diumumkan pada Sabtu (13/11/2021).

Peserta yang lulus SKD, melanjutkan ke tahap SKB.

Pelaksanaan SKB CPNS telah dimulai sejak 15 November 2021 kemarin.

Baca juga: LINK Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Cek sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, Simak Arti Kode Kelulusan

SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS.

Pengumuman hasil akhir seleksi tidak boleh melebihi jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri.

Lantas bagaimana pengolahan nilai antara SKD dan SKB agar peserta bisa dinyatakan lolos seleksi CPNS?

Aturan mengenai pengolahan nilai SKD dan SKB ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dalam pasal 48.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

a. SKD sebesar 40 persen (empat puluh persen); dan

b. SKB sebesar 60 persen (enam puluh persen).

Peserta seleksi CPNS Tabalong yang mengikuti tes SKB di Kanreg VIII BKN Banjarmasin.
Peserta seleksi CPNS Tabalong yang mengikuti tes SKB di Kanreg VIII BKN Banjarmasin. (BKPP TABALONG)

Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi;

c. Jika masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah;

d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Materi Pokok SKB

Baik Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, metode pelaksanaan SKB nantinya akan menggunakan sistem CAT dari BKN.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB juga dapat berupa tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Untuk diketahui, SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Baca juga: JADWAL SKB CPNS 2021, Sesi Tes dan Syarat Hingga Kisi-kisi

Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - Besok Peserta di Tabalong Ikuti Tes SKB, ini Lokasi Pelaksanaan

Lantas, apa saja yang harus dipelajari oleh peserta SKB dan bagaimana kisi-kisi soalnya?

KementerianPANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk seleksi CPNS 2021.

Surat tersebut berisikan kisi-kisi soal yang akan diujikan dalam ujian SKB.

Dalam surat tersebut, dimuat berbagai materi pokok yang akan diujikan dalam setiap formasi jabatan, mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah.

Peserta yang lolos ke tahap SKB hanya perlu membuka surat tersebut lalu mencocokkan dengan formasi yang telah dilamar, dan setelah mempelajari kisi-kisinya lebih lanjut.

Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

Baca juga: CPNS Kalsel 2021 - BKPP Banjarbaru Ingkatkan 727 Orang yang Lulus SKD Jangan Lengah

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca juga: LINK Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Cek sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved