Berita Regional
Didor Polisi Saat Akan Ditangkap, Begal di Musi Banyuasin Ini Ternyata Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
Pelaku penganiayaan anak tiri hingga tewas di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Banyuasin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANYUASIN - Pelaku penganiayaan anak tiri hingga tewas di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Sungsang.
Pelaku yanng diketahui bernama Joni Irawan alias Deni (30),ditangkap polisi setelah terlibat aksi begal di Desa Marga Sungsang Parit II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, pada 18 Juni 2021 lalu.
Warga Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin melakukan aksi begal bersama temannya yang saat ini masih diburu.
Ketika beraksi, pelaku menghadang korban dan menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban.
Baca juga: Perempuan 31 di Kapuas Diamankan Polisi Gegara Aniaya 2 Anak Tiri, Ternyata Berlangsung Sejak 2019
Baca juga: Istri Memasak di Dapur, Pria Astambul Banjar Ini Beraksi Cabuli Anak Tiri di Kamar
Korban yang merupakan perempuan, hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motor dan ponsel miliknya.
Kejadian tersebut, dilaporkan korban ke Polsek Sungsang.
Dari laporan itulah, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sungsang melakukan penyelidikan.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatreskrim AKP M Ikang Ade Putra menuturkan, dari informasi yang diperoleh bila pelaku berada di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.
Namun, ketika akan ditangkap pelaku Joni malah melakukan perlawanan. Sehingga, diputuskan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
"Dari interogasi yang dilakukan, pelaku ini mengaku perbuatannya. Kami menaruh curiga dengan ciri-ciri pelaku. Karena ciri-ciri pelaku ini, sama dengan pria yang menganiaya anak tirinya hingga tewas beberapa waktu lalu. Sehingga, kami lakukan interogasi lebih dalam lagi," katanya, Rabu (24/11/2021).
Dari interogasi, ternyata pelaku Joni mengakui juga perbuatannya sudah menganiaya anak tirinya D (3 tahun).
Mengetahui anak tirinya tewas dan ia menjadi buronan polisi, membuatnya sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Kejelian penyidik, akhirnya membuat pelaku Joni mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.
Saat ini, Joni yang telah diamankan di Mapolres Banyuasin, terancam sejumlah pasal baik itu pasal tindakannya melakukan begal dan pasal penganiayaan terhadap anak di bawah umur.