Kabar DPRD Tanah Laut

DPRD Tala Gelar RDP Bahas Pelepasan Jalan Menuju Desa Tebingsiring, ini Hal Penting yang Ditekankan

Komisi 3 DPRD Tala menggelar Rapat Dengar Pendapat menindaklanjuti surat Pemerintah Desa Tebingsiring tanggal 25 Oktober 2021

Tayang:
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Anggota BPD Tebingsiring menyampaikan aspirasi menyuarakan suara warga setempat pada rapat dengar pendapat di DPRD Tala, Rabu (24_11). 

Sementara itu anggota Komisi 3 DPRD Tala Yudi Rizal mengingatkan agar pihak PTPN 13 dapat segera mengagendakan RUPS (Rapat Umum Pegang Saham) terkait pembahasan pelepasan jalan sepanjang 4,7 kilometer menuju Desa Tebingsiring tersebut.

"Mengingat saat ini tahun 2021 telah berada pada ujung waktu. Jangan sampai agenda RUPS terlewat karena bakal lama lagi nanti prosesnya," tandasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Tala Ahmad Suhaimi mengatakan jalan menuju Tebingsiring sepanjang 4,7 kilometer tersebut pada 2022 mendatang bakal menjadi aset milik Pemkab Tala.

"Saya yakin itu," ucapnya.

Sekadar diketahui, selama berpuluh tahun kondisi jalan menuju Tebingsiring compamg-camping.

Pascahujan kondisi jalan becek dan lengket, apalagi juga ada lubang-lubang.

Jalan utama tersebut terhubung ke ruas Jalan A Yani yang melintasi area kebun sawit PTPN 13.

Hasil pengukuran lapangan, sepanjang 4,7 kilometer yang masuk area HGU.

Itu lah kendala yang selama ini dihadapi pemerintah daerah. Pasalnya sebelum.ada pelepasan jalan sepanjang 4,7 kilometer tersebut dari PTPN 13, Pemkab Tala tidak bisa menganggarkan peningkatan jalan (pengaspalan) di atas bentang jalan tersebut. (AOL)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved