Wabah Corona
Gelombang Ketiga Covid-19 Rawan Terjadi Saat Natal dan Tahun Baru, IDI Ingatkan Hal Ini
Mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, IDI mengingatkan ketersediaan obat dan tabung oksigen di rumah sakit.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak lama lagi memasuki Desember 2021, gelombang ketiga Covid-19 dikhawatirkan bisa terjadi.
Mewabahnya Covid-19 di akhir tahun sangat memungkinkan seiring natal dan tahun baru.
Bila tidak diantisipasi dengan baik, gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia bisa kembali terjadi.
Pemeerintah sudah menerapkan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 akan diberlakukan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia.
Baca juga: Genjot Capaian Vaksinasi Covid-19, Majelis Taklim di HSS Kini Jadi Sasaran
Baca juga: Percepatan Vaksinasi, Bupati Banjar Saidi Mansyur Janjikan Reward Cakupan Vaksin Tertinggi
Mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, IDI mengingatkan ketersediaan obat dan tabung oksigen di rumah sakit.
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terpilih Adib Khumaidi menyatakan, tenaga kesehatan lebih siap dalam menghadapi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19.
Untuk itu, Adib pun meminta pemerintah menjaga ketersedian obat dan alat kesehatan seperti tabung oksigen dalam mendukung kesiapsiagaan tenaga kesehatan.
"Bagaimana ketersediaan obat dan alkes harus tetap dijaga. Sekarang kita menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi.
Saya yakin teman-teman di lapangan, di daerah banyak melakukan upaya, belajar dari kejadian bulan Januari, bulan Juli kemarin (lonjakan kasus kemarin)," ungkap dia dalam Dialog Semangat Selasa KCPEN, Selasa (23/11/2021).
Dilansir kompas.com, ia berharap ada koordinasi yang baik antara pusat dan daerah untuk mengatur strategi, dimana obat dan tabung oksigen sangat diperlukan.
Selain itu, persiapan di rumah sakit juga terus dilakukan, termasuk menyiapkan kembali ruangan atau tempat tidur untuk pasien Covid-19.
"Ini harus dilakukan sehingga kita akan siap kalau ada lonjakan, tapi mudah-mudahan tidak terjadi," imbuhnya.
Diketahui, selain penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah bersama Satgas Covid-19 juga mengantisipasi potensi kenaikan kasus melalui berbagai strategi kebijakan.

Beberapa strategi tersebut di antaranya:
Pertama, larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun.