Subsidi Listrik Desember 2021
Subsidi Listrik Desember 2021, Simak Rincian Pelanggan Menerima Stimulus
Memasuki Desember 2021, pemerintah memastikan subsidi listrik akan tetap diberikan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki Desember 2021, pemerintah memastikan subsidi listrik akan tetap diberikan.
Subsidi listrik ini diberikan sebagai bentuk peduli akan dampak pandemi Covid-19.
Memasuki bulan pengujung tahun 2021 akankah subsidi listrik kembali diberikan pada bulan Desember 2021.
Bagaimana cara mendapatkan subsidi listrik pada Desember 2021 nanti.
Saat ini memasuki November 2021, subsidi listrik masih diberikan pemerintah.
Sementara untuk Desember 2021, subsidi akan diberikan pemerintah.
Baca juga: Bantuan 16 M dari BNPB untuk Korban Banjir di Batola Dikucurkan, Begini Respons Warga
Baca juga: 100.00 Pengusaha Kecil Ditarget Dapat BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id/bpum
Pastinya ada beberapa persyaratan harus dipenuhi agar mendapatkan subsidi listrik pada Desember 2021.
Pemerintah akan memberikan subsidi listrik PT PLN hingga Desember 2021.
Untuk mengecek penerima subsidi listrik ini juga lebih gampang dengan mengakses PLN Mobile.
Seperti diketahui, bantuan subsidi listrik untuk menghadapi dampak pandemi covid-19 pun masih diberikan sampai akhir tahun 2021.
Program subsidi listrik PLN ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bersubsidi.
Subsidi berupa diskon tarif listrik yang diberikan mulai dari 25 persen hingga 50 persen untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA.
Pengumuman soal stimulus listrik PLN ini juga terus disosialisasikan melalui instagram resmi PT PLN.
Stimulus listrik masih berlangsung sampai akhir tahun! Program ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).