Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 28 November 2021, Stagnan di Level Rp 929.000

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak bergerak alias stagnan pada Minggu (28/11).

Editor: M.Risman Noor
kontan.co.id/cafolus agus waluyo
ILUSTRASI. Harga emas hari ini (20/1) di Butik Emas Antam tetap Rp 973.000 per gram. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak ada perubahan. Harga emas batangan antam masih berada di level Rp 929.000 per gram.

Diketahui harga harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak bergerak alias stagnan atau sama dengan Sabtu (27/11/2021).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 929.000.

Harga emas Antam ini tak bergerak dari harga Sabtu (27/11) yang berada di level Rp 929.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 825.000 per gram. Harga tersebut juga stagnan jika dibandingkan dengan harga buyback pada Sabtu (27/11) yang ada di Rp 825.000 per gram.

Dilansir kontan.co.id, berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (28/11) dan belum termasuk pajak:

Baca juga: Harga Bitcoin Makin Jauh dari Level US$ 60.000, Hari Ini Melorot ke US$ 56.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, Naik Rp 1.000 Per Gram

Harga emas 0,5 gram: Rp 514.500
Harga emas 1 gram: Rp 929.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.420.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.785.000
Harga emas 25 gram: Rp 21.837.000
Harga emas 50 gram: Rp 43.595.000
Harga emas 100 gram: Rp 87.112.000
Harga emas 500 gram: Rp 434.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 869.600.000
Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

Pajak Pembelian Emas Batangan

Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/1/2021). (ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Koleksi emas Antam di Butik Emas LM Cabang Banjarmasin (banjarmasinpost.co.id/acm)

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Baca juga: Investasi PMA Pada Triwulan III 2021 di Provinsi Kalsel Paling Banyak di Batu Bara

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved